Berita

edy mulyadi/net

KMJ Sebut Dewan Pers Terapkan Standar Ganda

RABU, 16 JULI 2014 | 13:08 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Dewan Pers dinilai menerapkan standar ganda dalam kasus pemuatan kartun oleh The Jakarta Post. Misalnya, anggota Dewan Pers Stanley Adhi Prasetyo menilai, pemuatan karikatur di media bukanlah pidana, sementara ummat Islam di Indonesia tidak memahami makna kartun tersebut.

"Bagaimana mungkin dia bisa menyatakan ummat Islam Indonesia tidak memahami makna kartun itu? Kalau dia muslim, pasti dia tahu persis, bahwa laa ilaaha illallah adalah kalimat tauhid yang harus dijunjung tinggi," kata Ketua Majelis Tabligh dan Dakwah Korps Muballigh Jakarta (KMJ), Edy Mulyadi, beberapa saat lalu (Rabu, 16/7).

Edy menegaskan bahwa kalimat tauhid itu sangat sakral bagi umat Islam. Setiap muslim rela mengorbankan apa pun yang dimilikinya, termasuk nyawa, jika ada pihak lain yang melecehkan kalimat tauhid itu.


"Ini adalah prinsip yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Jadi, orang yang bukan beragama bukan Islam jangan membuat pernyataan tentang tauhid yang sama sekali tidak dipahaminya. Karena hal itu hanya akan menambah keruhnya suasana," ungkap Edy.

Edy juga menyoroti Dewan Pers telah menerapkan standar ganda dalam masalah pemberitaan. Untuk kasus penghinaan terhadap agama yang begitu keji, lembaga ini menegaskan kasusnya bukan pidana. Sebaliknya, mereka begitu ngotot menyeret-nyeret kasus Obor Rakyat ke ranah pidana.

"Stanley, ada apa dengan kamu? Untuk seorang  Jokowi kamu membela habis-habisan hingga mengeluarkan pernyataan begitu keras. Tapi ketika Islam dinistakan, kamu berpendapat itu hanya pelanggaran etik. Fitnah yang dilakukan Jakarta Post jauh lebih keji. Muatan SARA-nya juga jauh lebih tinggi lagi," demikian Edy. [ysa]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya