Berita

ilustrasi/net

Bank of India Diadukan ke OJK

SELASA, 15 JULI 2014 | 09:22 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Bank of India diadukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena dinilai telah melakukan  lelang eksekusi secara sepihak dan sewenang-wenang terhadap villa Kozy di Jalan Dewi Saraswati, Seminyak, Bali.

Pihak yang mrngadukan Bank Of India ini adalah pemilik villa tersebut, Rita Kishore Kumar Pridhnani. Kuasa hukum Rita, Jacob Antolish mengatakan, pengaduan pemilik villa Kozy telah diterima pihak OJK  dengan bukti resi OJK 007348 beberapa waktu lalu. Menurut Jacob, pengaduan  kepada OJK terkait permasalahan  hukum  dalam  proses lelang eksekusi secara sepihak dan sewenang-wenang  yang  bertentangan dengan prinsip  ketaatan  perbankan dan diduga dilakukan Direktur Utama Bank of India, Ningsih Suciati.

Selain pengaduan kepada OJK, pemilik Villa Kozy yang menjadi debitur selama 20 tahun di Bank of India  juga melaporkan kasus  ini ke Polda Bali. Dalam  laporannya ke Polda Bali, pihak Ningsih Suciati disebutkan  tidak  melakukan langkah-langkah  sesuai  ketentuan dalam melakukan lelang eksekusi terhadap Villa Kozy yang menjadi  agunannya.


"Eksekusi lelang tersebut cacat hukum," kata Jacob dalam keterangan beberapa waktu lalu (Senin, 14/7).

Menurut Jacob, eksekusi jaminan kredit yang telah dibebankan hak tanggungan satu dan hak tanggungan dua memaksakan menggunakan pasal 6 UU 4/996 dengan nilai limit lelang rendah pada KPKLN Denpasar tertanggal  11 Februari 2011 dengan berdasarkan nilai taksasi yang dilakukan 22 Desember 2009 dan diduga sengaja diturunkan. Dan ternyata juga masih menagih lagi dan menggugat debitur.

"Proses lelang  eksekusi  11  Februari  2011  kenyataannya tanpa dilakukan  proses  penilaian  kembali oleh appraisal independent, serta  masih ada gugatan  hukum secara perdata. Jadi lelang yangdilakukan bank India cacat hukum," demikian Jacob. [ysa]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya