Berita

foto:net

Hukum

Korps Mubaligh Akan Laporkan The Jakarta Post ke Bareskrim Polri

SELASA, 15 JULI 2014 | 07:15 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Korps Muballigh Jakarta (KMJ) berencana melaporkan harian The Jakarta Post ke Bareskrim Mabes Polri. The Jakarta Post diduga melakukan penghinaan keji terhadap Islam yang dianut mayoritas penduduk Indonesia dengan memuat kartun yang mencantumkan kalimat tauhid di atas tengkorak khas bajak laut.

"Insya Allah laporan akan disampaikan pagi ini sekitar pukul 10.00 WIB ke Bareskrim Mabes Polri," ujar Ketua Majelis Dakwah & Tabligh KMJ, Edy Mulyadi, melalui pesan elektronik kepada redaksi

The Jakarta Post diduga melanggar Pasal 156a KUHAP tentang tindak pidana permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap sesuatu atau beberapa penduduk negara Indonesia.


Karikatur penghinaan The Jakarta Post di rubrik Opini halaman 7 edisi Kamis, 3 Juli 2014. Dalam karikatur termuat gambar bendera berlafaz 'laa ilaha illallah' dengan logo tengkorak yang terpasang di bendera tengkorak khas bajak laut. Kemudian, tepat di tengah tengkorak, tertera tulisan 'Allah, Rasul, Muhammad'.

Selain itu, karikatur juga menampilkan lima orang dalam posisi berlutut dengan mata tertutup kain dalam posisi berlutut di tanah dan tangannya terikat di belakang dalam posisi ditodong senjata. Di belakang ke lima orang itu berdiri seorang pria berjenggot serta bersorban sambil mengacungkan senjata laras panjang ke arah mereka, seolah-olah siap melakukan eksekusi.

"Lewat karikatur itu The Jakarta Post memberi kesan seolah-olah Islam adalah agama bengis yang senang menumpahkan darah sebagaimana karakteristik bajak laut.  Penghinaan tersebut semakin keji lagi karena pada bagian dalam tengkorak itu ditulis kalimat "Allah, Rasul, Muhammad"," demikian Edy. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya