Berita

foto:net

Hukum

Korps Mubaligh Akan Laporkan The Jakarta Post ke Bareskrim Polri

SELASA, 15 JULI 2014 | 07:15 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Korps Muballigh Jakarta (KMJ) berencana melaporkan harian The Jakarta Post ke Bareskrim Mabes Polri. The Jakarta Post diduga melakukan penghinaan keji terhadap Islam yang dianut mayoritas penduduk Indonesia dengan memuat kartun yang mencantumkan kalimat tauhid di atas tengkorak khas bajak laut.

"Insya Allah laporan akan disampaikan pagi ini sekitar pukul 10.00 WIB ke Bareskrim Mabes Polri," ujar Ketua Majelis Dakwah & Tabligh KMJ, Edy Mulyadi, melalui pesan elektronik kepada redaksi

The Jakarta Post diduga melanggar Pasal 156a KUHAP tentang tindak pidana permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap sesuatu atau beberapa penduduk negara Indonesia.


Karikatur penghinaan The Jakarta Post di rubrik Opini halaman 7 edisi Kamis, 3 Juli 2014. Dalam karikatur termuat gambar bendera berlafaz 'laa ilaha illallah' dengan logo tengkorak yang terpasang di bendera tengkorak khas bajak laut. Kemudian, tepat di tengah tengkorak, tertera tulisan 'Allah, Rasul, Muhammad'.

Selain itu, karikatur juga menampilkan lima orang dalam posisi berlutut dengan mata tertutup kain dalam posisi berlutut di tanah dan tangannya terikat di belakang dalam posisi ditodong senjata. Di belakang ke lima orang itu berdiri seorang pria berjenggot serta bersorban sambil mengacungkan senjata laras panjang ke arah mereka, seolah-olah siap melakukan eksekusi.

"Lewat karikatur itu The Jakarta Post memberi kesan seolah-olah Islam adalah agama bengis yang senang menumpahkan darah sebagaimana karakteristik bajak laut.  Penghinaan tersebut semakin keji lagi karena pada bagian dalam tengkorak itu ditulis kalimat "Allah, Rasul, Muhammad"," demikian Edy. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya