Berita

Hukum

MEGASKANDAL BLBI

Abraham Harus Jawab Pemeriksaan Mega Bukan Dendam Politik

MINGGU, 13 JULI 2014 | 17:56 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Megawati Soekarnoputri berkaitan dengan penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) yang diberikan kepada sejumlah obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) patut diapresiasi.

Himpunan Masyarakat Untuk Kemanusiaan dan Keadilan (Humanika) menilai pemeriksaan sebagai langkah maju dalam proses penyelesaian kasus megaskandal BLBI yang merugikan keuangan negara Rp 144,5 triliun.

"Kami sangat mendukung langkah Abraham Samad yang akan memanggil Megawati. Akan tetapi kami juga mendesak Samad untuk memeriksa Anthony Salim, Sjamsul Nursalim dan pengemplang BLBI lainnya," ujar Sekjen Humanika, Sya'roni, dalam pesan elektroniknya kepada redaksi (Minggu, 13/7).


Anthony Salim misalnya, menyerahkan total aset hanya Rp 28,36 triliun padahal uang yang dikemplangnya mencapai Rp 68,54 triliun terdiri dari Rp 15,82 triliun dana BLBI dan Rp 52,72 triliun dana obligasi rekapitalisasi BCA. Artinya, Anthony Salim masih mengemplang Rp 40,18 triliun. Hal yang sama juga terjadi pada Sjamsul Nursalim yang masih mengemplang Rp 47,25 triliun.

Menurut Sya'roni pemeriksaan terhadap Anthony Salim cs perlu dilakukan sebagai upaya menepis anggapan negatif rencana memeriksa Megawati. Dia menilai pernyataan Ketua KPK Abraham Samad yang akan memeriksa Megawati setelah lebaran di saat situasi politik sedang gaduh (pilpres) sangat tidak tepat, dan bisa menyulut penafsiran bermacam-macam dari publik.

Publik misalnya, dapat menafsirkan sebagai bentuk balas dendam Abraham karena gagal menjadi cawapres Jokowi. Dengan pemeriksaan itu Megawati akan semakin terdesak karena di saat yang sama sedang menunggu real count KPU. Atau Abraham sedang melakukan bargaining agar nanti dimasukkan dalam kabinet Jokowi.

"Mestinya Abraham tidak mengeluarkan pernyataan tapi langsung bertindak memeriksa Megawati," demikian Sya'roni.[dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya