Berita

Hukum

MEGASKANDAL BLBI

Abraham Harus Jawab Pemeriksaan Mega Bukan Dendam Politik

MINGGU, 13 JULI 2014 | 17:56 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Megawati Soekarnoputri berkaitan dengan penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) yang diberikan kepada sejumlah obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) patut diapresiasi.

Himpunan Masyarakat Untuk Kemanusiaan dan Keadilan (Humanika) menilai pemeriksaan sebagai langkah maju dalam proses penyelesaian kasus megaskandal BLBI yang merugikan keuangan negara Rp 144,5 triliun.

"Kami sangat mendukung langkah Abraham Samad yang akan memanggil Megawati. Akan tetapi kami juga mendesak Samad untuk memeriksa Anthony Salim, Sjamsul Nursalim dan pengemplang BLBI lainnya," ujar Sekjen Humanika, Sya'roni, dalam pesan elektroniknya kepada redaksi (Minggu, 13/7).


Anthony Salim misalnya, menyerahkan total aset hanya Rp 28,36 triliun padahal uang yang dikemplangnya mencapai Rp 68,54 triliun terdiri dari Rp 15,82 triliun dana BLBI dan Rp 52,72 triliun dana obligasi rekapitalisasi BCA. Artinya, Anthony Salim masih mengemplang Rp 40,18 triliun. Hal yang sama juga terjadi pada Sjamsul Nursalim yang masih mengemplang Rp 47,25 triliun.

Menurut Sya'roni pemeriksaan terhadap Anthony Salim cs perlu dilakukan sebagai upaya menepis anggapan negatif rencana memeriksa Megawati. Dia menilai pernyataan Ketua KPK Abraham Samad yang akan memeriksa Megawati setelah lebaran di saat situasi politik sedang gaduh (pilpres) sangat tidak tepat, dan bisa menyulut penafsiran bermacam-macam dari publik.

Publik misalnya, dapat menafsirkan sebagai bentuk balas dendam Abraham karena gagal menjadi cawapres Jokowi. Dengan pemeriksaan itu Megawati akan semakin terdesak karena di saat yang sama sedang menunggu real count KPU. Atau Abraham sedang melakukan bargaining agar nanti dimasukkan dalam kabinet Jokowi.

"Mestinya Abraham tidak mengeluarkan pernyataan tapi langsung bertindak memeriksa Megawati," demikian Sya'roni.[dem]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya