Berita

megawati soekarnoputri/net

Politik

SKANDAL BLBI

Keluarga Rela Kalau Mega Jadi Tersangka

SABTU, 12 JULI 2014 | 22:41 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Anggota keluarga Bung Karno menyambut baik rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KP) memeriksa Megawati Soekarnoputri berkaitan dengan penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) yang diberikan kepada sejumlah obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

SKL tersebut dikeluarkan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) berdasarkan Instruksi Presiden 8/2002 tentang Pemberian Jaminan Kepastian Hukum kepada Debitur yang Telah Menyelesaikan Kewajiban atau Tindakan Hukum kepada Debitur yang Tidak Menyelesaikan Kewajibannya Berdasarkan Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham.

Inpres ini kemudian dikenal dengan nama Release and Discharge (R&D).


“Jangan ada perlakuan khusus atau tebang pilih kasus megakorupsi yang merugikan keuangan negara,” ujar Rachmawati Soekarnoputri yang adalah adik Megawati.

Ketua Dewan Pertimbangan Partai Nasdem itu menilai, sudah sepatutnya Megawati bertanggung jawab atas kebijakannya yang membuat negara rugi ratusan triliun rupiah sampai hari ini. Perlindungan yang diberikan Mega kepada sejumlah obligor BLBI ketika itu diduga keras berdasarkan pada kepentingan yang sempit.

Rachmawati dalam perbincangan dengan redaksi Sabtu siang (12/7), mengatakan sejak awal dirinya mengecam kebijakan yang merugikan negara itu.

Satu hal yang disesalkan Rachma, ketika berada di puncak kekuasaan Mega tampaknya bersedia dijadikan kendaraan kelompok kepentingan yang ingin merampok negara dengan menggunakan topeng atau boneka Sukarno.

“Karena kasus BLBI ini negara dirugikan ratusan triliun rupiah selama bertahun-tahun. Mega harus bertanggung jawab,” ujarnya.

Kalau Mega harus menjadi tersangka demi keadilan, Rachma mengatakan dirinya bisa menerima. Walaupun sebenarnya, itu adalah pukulan besar bagi keluarga Bung Karno.

R&D secara teknis merupakan perlakuan istimewa yang diberikan pemerintahan Megawati kepada obligor pengemplang BLBI, Mereka diperbolehkan mengembalikan cicilan dengan potongan sebesar 16 hingga 36 persen dari yang telah diatur dalam Master of Acquisition and Agreement (MSAA) tahun 1998.

Kebijakan Mega ini juga dinilai melanggar UU 31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi, terutama Pasal 4 yang menyatakan, "Pengembalian kerugian negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku pidana."

Selain itu, R&D juga melanggar TAP MPR-RI No.X/2001 huruf C tentang Ekonomi dan Keuangan yang menugaskan pemerintah melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku yang terbukti secara hukum terlibat dalam penyimpangan BLBI.

Menurut Rachma, R&D untuk pengemplang BLBI itu adalah satu dari 12 dosa besar Mega ketika berkuasa. Bahkan, sambungnya, manuver Mega merebut kekuasaan dari tangan Presiden Abdurrahman Wahid merupakan megaskandal tersendiri yang kelak juga harus diadili. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya