Berita

ilustrasi/net

Dunia

DK PBB Kecam Serangan di Parlemen Somalia

SABTU, 12 JULI 2014 | 14:01 WIB | LAPORAN: SHOFFA A FAJRIYAH

Dewan Keamanan (DK) PBB mengecam keras serangan terhadap gedung-gedung pemerintah serta anggota parlemen Somalia. Serangan tersebut, kata DK PBB, merupakan bentuk tindakan terorisme yang tercela.

Dalam pernyataan pada Jumat (11/7), anggota DK PBB menyerukan dukungan pada Pasukan Keamanan Nasional Somalia untuk dapat memikul tanggung jawab penuh atas keamanan di Mogadishu dan wilayah lainnya di Somalia.

"Para anggota Dewan Keamanan menggarisbawahi perlunya untuk membawa pelaku, penyelenggara, pemodal dan sponsor tindakan terorisme tercela ini ke pengadilan," begitu bunyi pernyataan DK PBB itu.


DK PBB juga mendesak pada semua negara anggotanya untuk bekerja sama secara aktif dengan pemerintah Somalia. Hal itu sekaligus menjadi penegasan kembali bahwa DK PBB memerangi segala bentuk terorisme.

Dikabarkan Xinhua, DK PBB menyebut, negara-negara harus memastikan langkah-langkah memerangi terorisme dengan mematuhi semua kewajibannya berdasarkan hukum internasional, terutama terkait soal penegakkan hak asasi manusia, penanganan pengungsi dan hukum humaniter internasional.

"DK PBB akan terus berdiri bersama rakyat dan pemerintah Somalia dalam menghadapi serangan teroris menyedihkan, yang mana mereka sedang berusaha membangun perdamaian dan kemakmuran di seluruh negeri," sambung pernyataan itu sambil menambahkan bahwa serangan terorisme merupakan tindakan kriminal yang tidak dapat dibenarkan apapun motivasinya.

Pernyataan itu merupakan respon DK PBB dalam menanggapi serangkaian serangan yang terjadi di gedung-gedung pemerintahan Somalia yang marak terjadi beberapa waktu terakhir.

Kelompok militan Al-Shabaab mengklaim bertanggung jawab atas serangan ke lembaga-lembaga politik Somalia. [mel]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

UPDATE

Polri Didesak Usut Donatur Penyebar Hoaks Kerusuhan Agustus

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:47

Zelensky Klaim 50 Ribu Tentara Korut Sedang Dalam Perjalanan ke Rusia

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:24

Ekonomi Indonesia Mustahil Saingi Vietnam jika Abaikan Sektor Luar Negeri

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:23

Rezim Hubungan Industrial Maritim Indonesia Belum Terintegrasi

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:14

KPK Kuliti Ahmad Dedi Usut Dugaan Pengaturan Jalur Merah-Hijau Impor Blueray

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:51

Iran Waspadai Pakta Pertahanan Mekkah Bentukan Turki, Saudi, dan Pakistan

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:29

Kejari Tanjung Perak Bantah Isu Pemerasan 6 Eks Pejabat Pelindo dan APBS

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:36

Penguatan Kopdes Merah Putih Kunci Kemandirian Ekonomi Papua

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:08

Turki Tegaskan Pakta Pertahanan Mekkah Dibentuk Bukan untuk Hadapi Iran

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:53

Usai Putusan MK, Siaga 98 Dorong Penataan BGN Lewat Perpres Baru

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:36

Selengkapnya