Berita

Prof Hamdi Muluk

Wawancara

WAWANCARA

Prof Hamdi Muluk: Kalau Ada Lembaga Yang Jauh Beda, Diduga Ada Manipulasi

JUMAT, 11 JULI 2014 | 10:08 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepsi) akan mengaudit lembaga survei terkait dengan hasil quick count  perolehan suara Pemilu Presiden (Pilpres) pada 9 Juli lalu.

“Audit itu dilakukan kerena ada perbedaan pemenang hasil hitung cepat dari lembaga survei tersebut,’’ujar anggota Dewan Etik Persepsi, Prof Hamdi Muluk, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Seperti diketahui, delapan lembaga survei berdasarkan hitung cepat menangkan Jokowi-JK, yakni Lembaga Survei Indonesia (LSI), Indikator, Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), CSIS Cyrus, Populi Center, Litbang Kompas, RRI, dan Poltracking.


Sedangkan empat lembaga survei memenangkan Prabowo-Hatta, yakni Jaringan Suara Indonesia (JSI),  Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis),  Indonesia Research Center (IRC) dan Lembaga Survei Nasional (LSN).

Hamdi Muluk selanjutnya mengatakan,  jika ada lembaga yang bergabung dalam Persepsi terbukti melanggar, pihaknya akan menjatuhkan sanksi administratif hingga pemecatan.

“Dalam waktu dekat, mereka akan kami audit. Sudah dikirim surat undangan untuk audit lembaga survei yang bergabung dalam Persepsi. Mereka harus bertanggung jawab, karena semua lembaga penelitian itu sudah menandatangani pakta integritas Persepsi,” paparnya.

Berikut kutipan selengkapnya:
 
Apa yang akan dilakukan Persepsi pada audit tersebut?
Persepi akan memastikan proses pengambilan sampel dilakukan secara random dan sesuai kaidah keilmuan. Setelah kami telusuri, hasilnya akan kami sampaikan kepada publik.

Kami berharap, seluruh lembaga penelitian yang melakukan quick count bersedia jujur dan mempertanggungjawabkan metode penelitian yang mereka lakukan.

Dengan demikian, masyarakat bisa memahami perbedaan hasil yang terjadi.
 
Dalam mengambil sampel, tiap lembaga memiliki punya kewenangan atau cara memilih berbeda, ini bagaimana?
Hasilnya memang tidak akan persis sama. Tapi, aneh juga kalau jauh berbeda. Quick count atau hitung cepat itu datanya sederhana, yakni menghitung secara cepat dengan mengambil sampel dari suara hasil coblosan.

Ini beda dengan survei. Kalau survei, mereka masih memperkirakan atau menggali data dan banyak pengaruh, sehingga hasilnya bisa berubah-ubah. Nah, hitung cepat kan datanya sudah ada, tinggal merekap.

Jika pemilihan dilakukan secara random, sesuai kaidah keilmuan, hasilnya nggak akan jauh beda. Kalau ada beberapa lembaga yang jauh beda, mereka patut diduga melakukan manipulasi.
 
Adakah kesulitan teknis terkait audit ini?
Secara teknis, audit ini tidak terlalu sulit. Kalau lembaga itu mengambil data di lapangan dan mengirim via SMS, kami kan hanya meminta laporan provider. Yang repot, kalau  survei itu tidak punya laporan dan berbohong.

Prinsipnya, ini soal unsur integritas dan kredibilitas lembaga saja. Secara teknis audit maupun penelitian, nggak terlalu sulit.
 
Apakah unsur kredibilitas juga menjadi bagian audit?
Ya. Lembaga-lembaga yang pernah melakukan kesalahan, kita buka lagi rekam jejaknya. Kalau melakukan kesalahan fatal, ya kami keluarkan.

Setelah keluar dari Persepsi, mereka masih bisa membuat lembaga survei?
Tidak semua lembaga survei bergabung dengan Persepsi. Jadi, setelah kami keluarkan dan mereka masih melakukan survei, biar masyarakat yang menilai.

Saya berharap, pers juga memberi hukuman terhadap lembaga-lembaga yang tidak kredibel. Sebab, mereka tak bisa membohongi atau memanipulasi pendapat publik. ***

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

Prabowo Cap Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Sebagai Aksi Terorisme

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:16

Motif Penyerang Aktivis KontraS Inisiatif atau Perintah Atasan?

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:15

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Hijriah Jatuh pada 21 Maret 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:51

Pemerintah Siapkan Skema WFH PNS hingga Swasta, Berlaku Usai Idulfitri

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:24

Waspada, Ratusan Suspek Virus Campak Ditemukan di Sumut

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:20

Hilal 1 Syawal Belum Terlihat di Jawa Barat

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:07

Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik Lebaran 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:05

Megawati Curhat ke Prabowo Lawatan di Arab Saudi dan UEA

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:42

MUI: Jangan Paksakan Idulfitri Berbarengan

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:29

MUI Imbau Umat Tunggu Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H

Kamis, 19 Maret 2026 | 17:41

Selengkapnya