Ketua DPRD Kota Palembang, Ahmad Novan terbirit-birit usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Jumat (11/7). Dia diperiksa dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Palembang dan memberikan keterangan palsu di persidangan.
Novan keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 17.30 WIB tadi. Dia terlihat menenteng map biru saat turun dari tangga lobi depan kantor KPK Jakarta. Ketika ditanya awak media Novan malah terburu-buru, bahkan dia terlihat berlari menuju mobil Toyota Avanza berplat nomor F 1090 DY di pelataran jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Saat ditanya, Novan mengaku hanya diperiksa sebagai saksi. Dia bilang dalam pemeriksaan hanya ditanya dua pertanyaan oleh penyidik. Hal itu agak aneh mengingat pemeriksaan yang dilakukan penyidik sejak pagi tadi.
"Cuma diperiksa sebagai saksi," katanya tergesa-gesa.
Novan tak membantah saat ditanya kenal dengan Walikota Palembang nonaktif, Romi Herton. Tapi, saat ditanya lebih detail mengenai pertemanannya dengan tersangka suap sengketa pilkada Palembang itu, Novan tak menjelaskannya lebih detail.
KPK menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Palembang dan memberikan keterangan palsu di persidangan. Mereka adalah Romi Herton dan istrinya Masyito.
Romi dan Masyito sudah ditahan KPK sejak hari Kamis (10/7). Romi ditahan di Rumah Tahanan Militer Guntur sedangkan Masyito ditahan di Rutan KPK.
Romi dan Masyito disangka melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Keduanya juga disangka melanggar Pasal 22 jo Pasal 35 ayat (1) UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
[wid]