Berita

presiden sby/net

Politik

SBY Sudah Menyampaikan Saran kepada KPU

JUMAT, 11 JULI 2014 | 15:08 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Presiden SBY memimpin sidang kabinet di Kantor Presiden, Jakarta, untuk membahas beberapa isu yaitu perkembangan setelah Pilpres 9 Juli, masalah Palestina dan program 100 hari terakhir masa bakti KIB II.

Dikutip dari keterangan akun twitter resmi Sekretariat Kabinet @setkabgoid, saat membuka rapat itu Presiden menyampaikan bahwa Pilpres telah berlangsung aman, tertib, dan lancar. Presiden menyampaikan terima kasih kepada seluruh rakyat.

SBY juga menerima ucapan selamat dari negara sahabat atas telah terselenggaranya Pilpres dengan lancar. Selain itu, Presiden telah bertemu dengan dua pasangan capres dan cawapres terkait klaim kemenangan masing-masing pasangan


Dalam pertemuan dengan dua pasangan tersebut, Presiden dan kedua pihak setuju dan berkomitmen untuk menjaga keamanan serta menunggu hasil keputusan KPU. Presiden melihat ada ekspresi kemenangan dari kedua pasangan, dan hal itu dinilai wajar.

Namun, Presiden berpesan agar ekspresi tersebut tidak meningkatkan ketegangan dan menimbulkan konflik horizontal. Dalam suasana ini, KPU sangat penting. Presiden telah berkomunikasi dengan Ketua KPU dan telah menyarankan agar KPU dua pasangan calon untuk ikut mengawasi perhitungan suara sehingga dua pasangan calon paham mekanismenya. KPU telah menyanggupi untuk menerima saran yang telah disampaikan oleh Presiden.

SBY juga berharap pers dan media massa dapat menahan diri agar tidak memicu terjadinya konflik horizontal. Pers dan media diminta tidak berpihak sehingga mendapat kepercayaan dari rakyat. Kepada TNI dan Polri, Presiden minta keduanya tetap menangani situasi keamanan sampai situasi normal kembali.

SBY sampaikan bahwa posisinya saat ini berada di tengah dan terus mengelola hal ini dengan baik. Ia mengaku tidak memiliki kewenangan untuk mengatur pemilu, dan semua kewenangan tersebut ada pada KPU.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk mematuhi jadwal dalam suksesi kepemimpinan di Indonesia. Jika ada sengketa, Mahkamah Konstitusi yang memiliki kewenangan untuk menyidangkan sengketa tersebut. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya