Berita

ilustrasi/net

PILPRES 2014

Kehadiran Quick Count Jangan Bikin Rusak Sistem Hukum Pemilu!

JUMAT, 11 JULI 2014 | 10:57 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Sebagai produk ilmu pengetahuan, hitung cepat lembaga survei dalam pemilihan presiden sangat bermanfaat bagi demokrasi.

"Tetapi kehadirannya tidak boleh sampai merusak sistem hukum pemilu," kata Direktur Eksekutif Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahuddin, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Jumat, 11/9).

Pernyataan Said ini terkait dengan perkataan Direktur Indikator Politik Indonesia (IPI) Burhanuddin Muhtadi. Burhanuddin mengatakan hasil perhitungan resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa dianggap salah jika berbeda dengan hasil hitung cepat lembaga survei.


Said mengingatkan, berdasarkan UU, hasil resmi pemilu adalah melalui penghitungan manual oleh KPU. Dengan demikian, hasil hitung manual itulah yang harus ditempatkan di atas hasil hitung cepat.

"Jadi jangan dibolak-balik, seolah hasil hitung manual harus mengikuti atau harus dicocok-cocokan dengan hasil hitung cepat lembaga survei," ungkap Said.

Menurut Said, terkait kekhawatiran bahwa proses rekapitulasi penghitungan suara akan diwarnai kecurangan, maka itu hal yang wajar saja. Dan memang selalu ada potensi kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu dalam pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara.

"Tetapi tidak boleh memastikan ada kecurangan sebelum ditemukan bukti," demikian Burhanuddin. [ysa]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya