Berita

burhanuddin/net

PILPRES 2014

Pernyataan Burhanuddin Muhtadi Kelewatan dan Membahayakan

JUMAT, 11 JULI 2014 | 09:11 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Pernyataan Direktur Indikator Politik Indonesia (IPI) Burhanuddin Muhtadi yang mengatakan hasil perhitungan resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dianggap salah jika berbeda dengan hasil hitung cepat lembaga survei sangat membahayakan.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahuddin, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Jumat, 11/9).

Menurut Said, memang sah-sah saja bila ada lembaga survei yang begitu percaya diri dengan mengatakan bahwa hasil hitung cepatnya akan akurat. Apalagi kalau pernyataan itu disampaikan oleh lembaga yang memang seringkali tepat dalam menebak hasil Pemilu.


"Kalau pun sikap lembaga yang semacam itu dikatakan takabur atau pongah, biarlah itu menjadi penilaian masing-masing masyarakat. Mereka itu kan umumnya lembaga komersial, jadi mungkin ingin meyakinkan pihak yang menjadi pengguna jasa mereka  atau mungkin juga ingin membentuk citra lembaga mereka di masyakarat. Sampai disitu saya kira tidak ada persoalan," jelas Said.

Namun, Said mengingatkan, bila suatu lembaga survei sampai berani menyatakan KPU pasti salah apabila hasil penghitungan suaranya berbeda dengan hasil hitung cepat lembaga itu, apalagi sampai menyatakan munculnya perbedaan hasil itu pasti karena ada kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu, maka itu sudah sangat kelewatan.

"Sebagai pegiat dibidang Pemilu saya tidak bisa terima kalau KPU diancam-ancam seperti itu. Itu intimidasi intelektual namanya," demikian Said. [ysa]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya