Berita

foto:net

Politik

Tak Etis, Jadikan Hasil Quick Count Sebagai Dasar Pemenang Pilpres

KAMIS, 10 JULI 2014 | 11:56 WIB | LAPORAN:

Hasil hitung cepat perolehan suara atau quick count dari lembaga survei tidak bisa dijadikan dasar untuk menetapkan pemenang Pilpres.

"Kalau ada yang mengklaim sebagai pemenang dan bertindak seolah-olah sebagai pemenang, itu tidak etis dan tidak tahu kedudukan hukum hasil quick count," kata pakar hukum dari Universitas Islam Indonesia, Mudzakkir di Jakarta, Kamis (10/7).

KPU, kata Mudzakkir, seharusnya memberikan teguran kepada pasangan capres-cawapres yang telah mengumumkan diri sebagai pemenang Pilpres. Ke depan, perlu ada peraturan KPU tentang hasil quick count agar masalah seperti ini tak terulang.
 

 
Terkait perbedaan hasil survei Pilpres 2014, Mudzakkir menilai hal tersebut wajar karena sifatnya riset sosial. Namun, ia mengingatkan bahwa derajat perbedaan akan mempengaruhi tingkat akurasi antara lembaga survei yang satu dan lainnya.

"Jika tingkat akurasi rendah, berarti tingkat kepercayaan hasil juga rendah. Hasil lembaga survei untuk konsumsi publik. KPU harus melakukan evaluasi. Bagi lembaga survei yang tidak kredibel, sebaiknya tidak diizinkan quick count pemilu agar masyarakat tidak memperoleh informasi yang sesat," tambahnya.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya