Berita

Pasokan Kemasan Rokok Seram Harus Dibarengi Sosialisasi

RABU, 09 JULI 2014 | 18:10 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pemerintah diminta tidak perlu menarik stok rokok lama yang sudah beredar di pasar. Pemerintah hendaknya sesuai peraturan untuk membiarkan produsen memasok kemasan baru, dan membiarkan yang lama hilang dengan sendirinya.

Dan, kini pihak terkait lebih baik mengedepankan sosialisasi bahaya rokok seperti tertera pada kemasan baru melalui billboard.

Pengamat kebijakan publik Andrinof Chaniago menilai pemerintah seharusnya fokus pada kontrol rokok kemasan seram yang keluar dari pabrik ke pasaran.


"Kalau brg sudah di produksi tidak perlu ditarik biar habis tapi harus ada mekanismne pemerintah mencegah penyalahgunaan. Harus ada kontrol barang keluar (rokok kemasan seram)dari pabrik untuk beredar di pasar.  Tidak perlu ditarik stok lama, peringatan dimulai lewat bilboard," kata Andrinof, Selasa (8/7).

Andrinof menekankan, munculnya kemasan baru berdasarkan aturan pemerintah atas pictorial health warning (PHW), jangan sampai meninggalkan kerugian ekonomis produsen ataupun menimbulkan persoalkan antara produsen dan distributor.

Diakuinya, kualitas peringatan bahaya rokok harus ditambah dan diperlukan konsistensi penegakan aturan. Karenanya ia berpendapat tempat bagi orang merokok juga perlu diatur sehngga hak orang tidak merokok tidak hilang.

Sementara, pengamat ekonomi Januar Rizki memandang loyalis merokok tidak akan terpengaruh meski kemasan baru telah bergambar seram. Hal ini juga berlaku bagi pengusaha ataupun distributor rokok.

Kendala terbesar menurutnya hanya dalam aspek mengaet pasar baru atau perokok pemula. "Intinya pemerintah bukan ingin menyetop industri rokok. Loyalis merokok tidak berpengaruh," terangnya.

Januar memandang persoalan kosting redesign akan terjadi namun tak akan berarti pada fix cost dimasa mendatang. "Gak terlalu berarti, yang berat kalau terjadi penurunan konsumen dari sisi itu. Setiap pedagang apapun memilah konsumen yang loyalis perokok baru ada pengaruhnya," imbuhnya.

Di kesempatan berbeda, Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan Cukai Susiwijono mengungkapkan, penerapan Pictorial Health Warning (PHW) tentu akan memberikan pengaruh terhadap besaran konsumsi rokok. Ujungnya juga  menurunkan volume produksi dan berakibat terhadap penurunan penerimaan cukai.

Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 28 resmi diberlakukan pada 24 Juni lalu.  Aturan tersebut mewajibkan para produsen rokok menggunakan gambar bahaya merokok pada kemasannya dengan harapan dapat mengurangi konsumsi rokok. Dan, sebagaimana peraturan, penarikan juga tak dilakukan. Ia malah mempertanyakan jika ada wacana penarikan kemasan rokok sebelumnya.

"Nah volume produksi itu variabel paling utama dari nilai cukai. Sehingga begitu ada peringatan tadi, pengalaman di negara maju itu 1-3 persen pengaruhnya ke konsumsi, kemudian ke produksi lalu ke penerimaan cukainya," jelasnya.[dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya