Berita

Marshanda & Ben Kasyafani

Blitz

Marshanda, Ben Nafkahi Anaknya Rp 2 Juta

RABU, 09 JULI 2014 | 08:29 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Di tengah proses perceraian dengan Marshanda (Chacha), Ben Kasyafani tetap memberi nafkah untuk putri mereka, Sienna Ameera Kasyafani. Namun kewajiban Ben untuk memenuhi kebutuhan putrinya itu dianggap tak cukup?

“Setahu saya dua bulan lalu Rp 3 juta buat nafkah anak, dan satu bulan terakhir Rp 2 juta, tapi tahu lah untuk kebutuhan anak, untuk kesehatan dan untuk lainnya,” ungkap Afdal Zikri, kuasa hukum Chacha ditemui usai persidangan kemarin di Jakarta.

Namun, Afdal menjelaskan, kliennya tetap menghormati apa yang diberikan oleh Ben. Yang terpenting bagi Marshanda, Ben menunaikan apa yang menjadi kewajiban seorang ayah. “Tapi Chacha mengapresiasi kewajiban yang dilakukan oleh Ben,” jelasnya.


Selain itu, sidang lanjutan Chaca dan Ben digelar dengan agenda pembacaan replik atau tanggapan atas jawaban Ben, pekan lalu.

“Agenda hari ini (kemarin) replik dari pihak penggugat, tadi sudah disampaikan ada sekitar 18 halaman, detailnya tak bisa kami sampaikan,” katanya.

Namun, dalam replik itu, Chacha menolak segala permintaan rujuk dari Ben. Selain itu, Chacha yang diwakili kuasa hukumnya juga menolak gugatan balik mengenai hak asuh anak yang dilayangkan Ben.

“Yang pasti menolak jawaban dari tergugat, menolak rekonvensi (gugatan balik) hak asuh anak, menolak provisi (keputusan sela tentang hak asuh anak), kami sudah sampaikan di persidangan, bahwa yang paling berhak adalah Chacha,” jelasnya.

Penolakan rekonvensi, dan provisi, lanjut Afdal, berdasarkan rekomendasi dari pertemuan antara Chacha dan Ben di KPAI. Bahwa selama proses perceraian berlangsung, hak asuh anak berada di tangan Chacha, dan Ben diizinkan bertemu Shienna Ameera Kasyafani kapanpun.

“Selama ini (perceraian) berlangsung, harap menyepakati yang telah disepakati. Saya berharap, kita tunduk kepada kesepakatan KPAI itu,” tegasnya.

Kesepakatan hak asuh anak antara pasangan yang menikah pada April 2012 itu, dikatakan Afdal disetujui tanpa paksaan. Seperti kabar yang beredar. “Jelas tidak ada paksaan dalam kesepakatan itu,” cetusnya.

“Di dalam kesepakatan itu lebih banyak ide Ben. Hanya satu permintaan Chacha, yakni anak tidak boleh dibawa menginap,” tambahnya lagi.

Soal bekas VJ MTV itu untuk minta rujuk? “Saya tegaskan, Ben ingin rujuk, ingin memperbaiki rumah tangga itu omong kosong. Hal itu tidak tercermin di jawaban. Jika dia ingin rujuk, dia tidak akan kembali meminta hak asuh anak,” timpalnya.

“Harusnya meyakinkan Chacha seperti saat masih berpacaran. Sampai saat ini tidak ada upaya menarik hati Chacha. Makanya ketika ngomong rujuk, itu ngomong kosong. Oh iya, Chacha sudah tidak bergerak lagi untuk mempertahankan rumah tangga, tidak ada maaf dari Ben,” tandasnya. ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya