Berita

Politik

JAT: The Jakarta Post Tidak Cukup Hanya Minta Maaf

SELASA, 08 JULI 2014 | 16:45 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Gelombang protes pemuatan kartun menghina Islam dan umat Islam oleh The Jakarta Post terus bergulir. Korps Muballigh Jakarta (KMJ) dan Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) menyatakan permintaan maaf dan pencabutan karikatur oleh pihak The Jakarta Post tidak cukup. Umat Islam harus membawa persoalan ini ke ranah hukum, agar pelaku dan penanggung jawabnya dikenai sanksi pidana.

Ketua Majelis Tabligh dan Dakwah KMJ Edy Mulyadi mengatakan, apa yang dilakukan harian berbahasa Inggris yang mendukung Jokowi dalam Pilpres 2014 itu, jelas-jelas telah menghina serta menistakan Islam dan umatnya. Dalih sebagai ketidaksengajaan dan keteledoran redaksi tidak bisa diterima untuk kesalahan sebesar dan sefatal itu.

"Saya tidak yakin redaksi bisa seceroboh itu menurunkan kartun yang sangat menghina Islam dan umatnya. Menurut saya, apa yang dilakukan Jakarta Post sekali lagi mengkonfirmasi kebenaran firman Allah dalam QS al Baqoroh:120 dan QS Ali Imron: 118-120, bahwa musuh-musuh Allah memang sangat membenci Islam dan umatnya. Memang ada framing dari media-media mainstream yang dikuasai kelompok anti Islam untuk terus menyudutkan Islam dan ummatnya," ujar Edy menanggapi penyesalan dan permohonan maaf Jakarta Post.


Protes disampaikan KMJ dan JAT yang berjumlah sembilan orang kepada Pemimpin Redaksi Jakarta Post Meidyatama Suryodiningrat, di kantor redaksi, Jakarta, Selasa (8/7). Meidyatama didampingi sejumlah jurnalis, antara lain redaktur senior Endy M Bayuni dan dari desk opini Ati Nurbaiti.

Senada dengan Edy, Ketua JAT DKI Jakarta, Haris Amir Falah mengatakan, kartun yang dimuat The Jakarta Post edisi Kamis, 3 Juli halaman 7 benar-benar menghina Islam. Kalimat tauhid yang dicantumkan bersamaan dengan tengkorak khas bajak laut, mengesankan seolah-olah Islam adalah agama bengis yang senang menumpahkan darah.

“Terlebih lagi pada bagian dalam tengkorak itu ditulis kalimat, Allah, Rasul, Muhammad. Ini jelas-jelas penistaan yang sangat keji terhadap Islam dan ummatnya. Permintaan maaf saja tidak cukup. Tidak berarti persoalan selesai begitu Jakarta Post minta maaf dan menyatakan mencabut kartun tersebut. Saya sepakat dengan ustadz Edy, bahwa masalah ini harus dibawa ke ranah hukum. Pelaku dan penanggung jawabnya harus dikenai sanksi pidana,” kata Haris.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya