Berita

Politik

JAT: The Jakarta Post Tidak Cukup Hanya Minta Maaf

SELASA, 08 JULI 2014 | 16:45 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Gelombang protes pemuatan kartun menghina Islam dan umat Islam oleh The Jakarta Post terus bergulir. Korps Muballigh Jakarta (KMJ) dan Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) menyatakan permintaan maaf dan pencabutan karikatur oleh pihak The Jakarta Post tidak cukup. Umat Islam harus membawa persoalan ini ke ranah hukum, agar pelaku dan penanggung jawabnya dikenai sanksi pidana.

Ketua Majelis Tabligh dan Dakwah KMJ Edy Mulyadi mengatakan, apa yang dilakukan harian berbahasa Inggris yang mendukung Jokowi dalam Pilpres 2014 itu, jelas-jelas telah menghina serta menistakan Islam dan umatnya. Dalih sebagai ketidaksengajaan dan keteledoran redaksi tidak bisa diterima untuk kesalahan sebesar dan sefatal itu.

"Saya tidak yakin redaksi bisa seceroboh itu menurunkan kartun yang sangat menghina Islam dan umatnya. Menurut saya, apa yang dilakukan Jakarta Post sekali lagi mengkonfirmasi kebenaran firman Allah dalam QS al Baqoroh:120 dan QS Ali Imron: 118-120, bahwa musuh-musuh Allah memang sangat membenci Islam dan umatnya. Memang ada framing dari media-media mainstream yang dikuasai kelompok anti Islam untuk terus menyudutkan Islam dan ummatnya," ujar Edy menanggapi penyesalan dan permohonan maaf Jakarta Post.


Protes disampaikan KMJ dan JAT yang berjumlah sembilan orang kepada Pemimpin Redaksi Jakarta Post Meidyatama Suryodiningrat, di kantor redaksi, Jakarta, Selasa (8/7). Meidyatama didampingi sejumlah jurnalis, antara lain redaktur senior Endy M Bayuni dan dari desk opini Ati Nurbaiti.

Senada dengan Edy, Ketua JAT DKI Jakarta, Haris Amir Falah mengatakan, kartun yang dimuat The Jakarta Post edisi Kamis, 3 Juli halaman 7 benar-benar menghina Islam. Kalimat tauhid yang dicantumkan bersamaan dengan tengkorak khas bajak laut, mengesankan seolah-olah Islam adalah agama bengis yang senang menumpahkan darah.

“Terlebih lagi pada bagian dalam tengkorak itu ditulis kalimat, Allah, Rasul, Muhammad. Ini jelas-jelas penistaan yang sangat keji terhadap Islam dan ummatnya. Permintaan maaf saja tidak cukup. Tidak berarti persoalan selesai begitu Jakarta Post minta maaf dan menyatakan mencabut kartun tersebut. Saya sepakat dengan ustadz Edy, bahwa masalah ini harus dibawa ke ranah hukum. Pelaku dan penanggung jawabnya harus dikenai sanksi pidana,” kata Haris.[dem]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya