Berita

Politik

JAT: The Jakarta Post Tidak Cukup Hanya Minta Maaf

SELASA, 08 JULI 2014 | 16:45 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Gelombang protes pemuatan kartun menghina Islam dan umat Islam oleh The Jakarta Post terus bergulir. Korps Muballigh Jakarta (KMJ) dan Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) menyatakan permintaan maaf dan pencabutan karikatur oleh pihak The Jakarta Post tidak cukup. Umat Islam harus membawa persoalan ini ke ranah hukum, agar pelaku dan penanggung jawabnya dikenai sanksi pidana.

Ketua Majelis Tabligh dan Dakwah KMJ Edy Mulyadi mengatakan, apa yang dilakukan harian berbahasa Inggris yang mendukung Jokowi dalam Pilpres 2014 itu, jelas-jelas telah menghina serta menistakan Islam dan umatnya. Dalih sebagai ketidaksengajaan dan keteledoran redaksi tidak bisa diterima untuk kesalahan sebesar dan sefatal itu.

"Saya tidak yakin redaksi bisa seceroboh itu menurunkan kartun yang sangat menghina Islam dan umatnya. Menurut saya, apa yang dilakukan Jakarta Post sekali lagi mengkonfirmasi kebenaran firman Allah dalam QS al Baqoroh:120 dan QS Ali Imron: 118-120, bahwa musuh-musuh Allah memang sangat membenci Islam dan umatnya. Memang ada framing dari media-media mainstream yang dikuasai kelompok anti Islam untuk terus menyudutkan Islam dan ummatnya," ujar Edy menanggapi penyesalan dan permohonan maaf Jakarta Post.


Protes disampaikan KMJ dan JAT yang berjumlah sembilan orang kepada Pemimpin Redaksi Jakarta Post Meidyatama Suryodiningrat, di kantor redaksi, Jakarta, Selasa (8/7). Meidyatama didampingi sejumlah jurnalis, antara lain redaktur senior Endy M Bayuni dan dari desk opini Ati Nurbaiti.

Senada dengan Edy, Ketua JAT DKI Jakarta, Haris Amir Falah mengatakan, kartun yang dimuat The Jakarta Post edisi Kamis, 3 Juli halaman 7 benar-benar menghina Islam. Kalimat tauhid yang dicantumkan bersamaan dengan tengkorak khas bajak laut, mengesankan seolah-olah Islam adalah agama bengis yang senang menumpahkan darah.

“Terlebih lagi pada bagian dalam tengkorak itu ditulis kalimat, Allah, Rasul, Muhammad. Ini jelas-jelas penistaan yang sangat keji terhadap Islam dan ummatnya. Permintaan maaf saja tidak cukup. Tidak berarti persoalan selesai begitu Jakarta Post minta maaf dan menyatakan mencabut kartun tersebut. Saya sepakat dengan ustadz Edy, bahwa masalah ini harus dibawa ke ranah hukum. Pelaku dan penanggung jawabnya harus dikenai sanksi pidana,” kata Haris.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya