Semua lembaga survei harus mempublikasikan semua hasil survei, termasuk soal hitung cepat, secara transparan kepada publik.
Transparansi ini bukan sekedar dalam hal akuntabilitas metodologinya, namun juga dalam hal sumber pembiayaan. Itu bertujuan agar publik tak terlalu merasa dipaksa untuk menentukan pilihan di pilpres
"Ini juga penting agar masyarakat bisa menilai mana lembaga survei yang kredibel dan dipercaya," kata pengamat politik Universitas Gadjah Mada, Ari Dwipayana, beberapa saat lalu (Selasa, 8/7).
Di saat yang sama, ungkap Ari, publik perlu mencermati lebih jauh mengenai rekam jejak dari lembaga survei. Apakah misalnya punya track record yang cukup panjang dalam melakukan survei atau quick count, ataukah lembaga survei itu lembaga survei musiman dan abal-abal.
"Kehadiran beberapa lembaga survei dadakan di musim pemilu perlu menjelaskan lebih jauh. Bukan hanya soal kredibilitas atau keraguan akan modusnya, namun juga akurasi hasil surveinya," kata dia.
Pernyataan Ari itu untuk menanggapi petarungan sengit antarpasangan capres-cawapres, yang bukan hanya di kantong kantong suara atau media sosial, namun juga nampak dalam proses pembentukan opini melalui rilis survei.
Walaupun berbagai lembaga survei kredibel memperlihatkan masih unggulnya pasangan Jokowi-JK, namun ada beberapa lembaga survei yang memaksakan diri untuk mengangkat tema elektabilitas Prabowo-Hatta telah berhasil menyalip Jokowi-JK.
Kata dia, upaya demikian bisa dipahamin selain sebagi strategi bandwagon effect yang coba mempengaruhi pemilih dalam menentukan pilihannya, namun ini bisa dibaca sebagai strategi untuk mengimbangi efek big push yang dihasilkan oleh gerakan voluntarisme para pendukung Jokowi.
Strategi pengimbang opini ini, lanjutnya, bisa jadi akan berlanjut pada saat quick count. Dengan hadirnya berbagai lembaga survei untuk melakukan quick count maka besar kemungkinan akan muncul rilis yang berbeda dari lembaga survei ini.
Menurut Ari, munculnya kemungkinan adanya variasi hasil quick cont ini tentu saja bagian dari skenario untuk mencegah satu kandidat mengklaim kemenangan dalam perhitungan suara dalam Pilpres. Dengan merilis hasil yang berbeda, maka itu akan digunakan juga untuk mengklaim kemenangan yang sama.
[rus]