Berita

ilustrasi/net

Empat Hal Ini Jadi Tantangan Menuju Pilpres yang Jujur dan Bersih

SENIN, 07 JULI 2014 | 11:53 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Pemilihan presiden 9 Juli mendatang menjadi momentum lembaga-lemabaga negara untuk meningkatkan atau menjaga kredibilitasnya. Terutama lembaga-lembaga yang terlibat langsung dalam proses demokrasi ini seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kejaksaan dan Polri. Termasuk juga di dalamnya Mahkamah Konstitusi (MK).

"Terutama bagi Mahkamah Kostitusi, otoritas institusi ini untuk menangani sengketa pemilu kini berada pada posisi sangat rawan pasca tertangkapnya Akil Mochtar. Tanpa kredibilitas seperti itu hasil pemilu presiden kemungkinan akan dipermasalahkan," kata pengajar di Universitas Indonesia, Makmur Keliat, beberapa saat lalu (Senin, 7/7).

Makmur menilai ada empat tantangan bagi seluruh elemen bangsa dalam menuju pemilu yang jujur dan bersih. Tantangan pertama menyangkut pendaftaran pemilih, yang terdiri dari dua hal yaitu apakah seluruh pemilih yang berhak telah terdaftar, dan kedua apakah tidak terdapat pemilih hantu atau ghost voters dalam daftar pemilih itu.


Tantangan kedua, lanjutnya, terkait dengan penggunaan perangkat elektronik dalam proses pendaftaran ini. Dalam beberapa kasus, perangkat elektronik dapat menjadi instrumen manipulasi suara sebagaimana terlihat dalam Pilpres Zimbabwe.  Seperti dilaporkan Piet Coetzer dan Garth Cilliers, kemenangan Robert Mugabe dalam pemilu di Zimbabwe tahun lalu sebagian besar disebabkan oleh intervensi teknologi intelijen.

Piet Coetzer dan Garth Cilliers, jelas Makmur, menyebutkan Robert Mugabe telah menyewa suatu institusi swasta asing, yang diistilahkan olehnya sebagai high-tech mercenaries untuk melakukan tindakan manipulatif elektronik. Salah satunya pada pengidentifikasian palsu tentang jumlah daftar pemilih di wilayah-wilayah pemilih.

Tantangan ketiga, lanjut Makmur, menyangkut regulasi pemilu. Setiap pelaksanaan pemilu tentu saja bergerak berdasarkan kerangka hukum yang ada. Apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam proses pelaksanaan pemilu haruslah disepakati bersama dan sekaligus tentu saja harus ditaati. Penyelesaian terhadap seluruh pelanggaran pidana ini haruslah dapat dilakukan secara cepat agar pemilu dapat memiliki legitimasi politik yang kuat.
.
"Tantangan keempat, menyangkut otoritas pemilu. Kredibilitas dari institusi-institusi yang terlibat dalam penyelenggaran pemilu maupun dalam penyelesaian konflik pidana dan sengketa pemilu haruslah kuat," demikian Makmur. [ysa]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya