Berita

Repdem Minta Komnas HAM Selidiki Pemungutan Suara di Hong Kong

SENIN, 07 JULI 2014 | 07:28 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kekisruhan dalam penyelenggaraan pilpres di Hong Kong berawal dari ketidaksigapan dan ketidaksiapan penyelenggara maupun pengawas pemilu beserta pemerintah, seperti KPU RI, PPLN, KJRI Hong Kong maupun Bawaslu.

Demikian penilaian Ketua Umum Relawan Pro Demokrasi (Repdem) Masinton Pasaribu dalam keterangan kepada redaksi beberapa saat lalu (Senin pagi, 7/7).

“Jumlah TPS, jumlah bilik suara dan jumlah petugas serta waktu pelaksanaan pencoblosan seharusnya disesuaikan dengan jumlah WNI yang ada di Hongkong. Sehingga tidak ada alasan karena keterbatasan waktu dan biaya sewa tempat,” ujar Masinton.


Peningkatan partisipasi Warga Negara dalam memberikan Hak Pilihnya seharusnya diapresiasi positif dan dilayani baik oleh negara, bukan malah dibatasi, apalagi dianggap membebani. Karena negara sudah menyiapkan anggaran yang cukup untuk pelaksanaan Pilpres.

Peningkatan jumlah pemilih yang signifikan di Hong Kong. Dari 13 TPS yang disediakan KJRI di Victoria Park, jumlah pemilih mencapai 23.863 orang. Angka ini meningkat 3 kali lipat dibandingkan  jumlah pemilih ketika Pileg yang hanya mencapai 6.973 orang.

Menurut Masinton, kejadian ini adalah bentuk pengabaian hak konstitusi dan pelanggaran HAM.

Repdem meminta Komnas HAM menyelidiki kasus kisruh Pilpres 2014 di Hongkong, karena KPU bersama pemerintah telah melakukan pelanggaran Hak Asasi.

“Begitu juga dengan Bawaslu harus memberikan sanksi tegas terhadap siapapun, karena saat pelaksanaan di area TPS ada arahan untuk memilih calon nomor urut satu. Orang yang mengarahkan tersebut mengaku petugas pemilu dari Jakarta,” ujarnya lagi.

Repdem juga mendesak KJRI, PPLN Hong Kong dan KPU untuk segera memfasilitasi WNI yang mayoritas sebagai buruh migran yang belum memilih untuk dapat menggunakan hak konstitusi untuk memilih di Hong Kong. [dem]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya