Berita

Sucofindo dan Surveyor Indonesia Ikut Kendalikan Laju Impor

MINGGU, 06 JULI 2014 | 21:25 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang verifikasi, yaitu PT Sucofindo (Persero) dan PT Surveyor Indonesia mengaku telah terlibat dalam pengendalian laju barang impor, dengan berbagai latar belakang, dari keamanan hingga perlindungan konsumen dan lingkungan hidup.

Kepala Kerja Sama Operasi (KSO) Sucofindo-Surveyor Indonesia, Soleh Rusyadi Maryam, mengatakan,  Sucofindo dan Surveyor Indonesia ditugaskan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk menjadi pelaksana verifikasi atau penelusuran teknis impor di negara asal.

“Verifikasi teknis ini berfungsi untuk mengantisipasti ketidaksesuaian barang atau kemasan dengan dokumen rujukan.  Verifikasi ini secara umum mendukung kebijakan-kebijakan di bidang impor selain berfungsi dalam menyediakan data dan informasi bagi Kementerian Perdagangan sebagai salah satu dasar pembuatan kebijakan pengendalian impor,” kata Soleh saat dihubungi di Jakarta.


Dijelaskan Soleh, penugasan dari Kementerian Perdagangan itu dilakukan sejak tahun 2002 dan kedua BUMN verifikasi itu, yaitu Sucofindo dan Surveyor Indonesia, sejak awal sepakat membentuk Kerja Sama Operasi (KSO).

Melalui penugasan itu, lanjutnya, Sucofindo dan Surveyor Indonesia telah terlibat dalam pengendalian laju impor di antaranya yang terkait dengan perlindungan keamanan misalnya impor nitroselulosa, perlindungan konsumen dari produk-produk yang tidak sesuai SNI, perlindungan kesehatan (seperti impor prekursor) dan perlindungan lingkungan hidup (seperti imporlimbah non B3).

Dirinya juga menyebutkan, dari hasil verifikasi di negara asal produk, tidak jarang ditemukan berbagai produk yang sesungguhnya juga sudah bisa diproduksi di dalam negeri, terutama  produk-produk industri manufaktur hilir, yang memang dikendalikan pemasukannya ke tanah air.

"Dari pelaksanaan verifikasi di lapangan, rata-rata ketidaksesuaian yang kita temukan memang hanya 1 persen dari keseluruhan volume yang diveridikasi, namun bisa dibayangkan tingkat ketidaksesuaian teknis seandainya barang-barang tersebut tidak diverifikasi," jelasnya.

Terhadap barang-barang yang secara teknis ditemukan tidak sesuai dengan ketentuan itu, menurut Soleh, pihaknya akan menyarankan kepada eksportir untuk diperbaiki sebelum diperiksa ulang, jika tidak diperbaiki maka tidak bisa dikapalkan.

"Tugas kita melakukan verifikasi teknis berdasarkan standar yang ditetapkan. Jadi, kalau barang impor sudah sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, tentunya tidak ada alasan bagi Sucofindo maupun Surveyor Indonesia mempersulit impor yang dilakukan oleh perusahaan di dalam negeri yang telah mengantongi izin impor," tuturnya.[dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya