Berita

Max Sopacua

Wawancara

WAWANCARA

Max Sopacua: Persoalan Hukum Sutan Bhatoegana Jangan Diasumsikan Kesalahan Demokrat

SABTU, 05 JULI 2014 | 10:43 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat akan memroses penggunduran diri Sutan Bhatoegana dari anggota DPR setelah Pemilu Presiden.

“Meski masa kerja anggota DPR periode 2009-2014 tinggal tiga bulan lagi, Partai Demokrat tetap melakukan penggantian po­sisi Sutan di parlemen,’’ kata Wa­kil Ketua Umum Partai De­mo­krat, Max Sopacua  kepada Rak­yat Merdeka, yang dihubungi via telepon, Kamis (3/7).

Seperti diketahui, setelah dite­tapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi perubahan APBN tahun 2013 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mine­ral (ESDM), Sutan Bhatoegana lang­sung melepas semua jabatan politiknya. Sutan mundur dari pengurus DPP Partai Demokrat, pimpinan Fraksi Partai Demo­krat DPR, dan Ketua Komisi VII DPR.


Selain itu, Sutan juga menga­jukan pengundurun diri sebagai anggota DPR. “Saya masih me­nung­gu tanda tangan Presiden. Be­sok ditandatangani, saya (lang­­sung) mundur, minggu depan di­tandatangani, saya mun­dur. Kalau bulan depan ditanda­tangani, di situ saya mundur. Saya menung­gu prosesnya saja,” ujar Sutan.

Max Sopacua selanjutnya mengatakan, proses pengun­duran diri terhadap bekas Ketua Komisi VII DPR itu akan tetap dilakukan.

“Setelah pilpres, kami akan memroses pengunduran diri beliau sebagai anggota DPR.  Ini bukan masalah rumit. Sebab, Pak Sutan sudah menyadari posisi­nya,” paparnya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Yakin diproses di situ?
Ya. Pengajuan pengunduran diri Pak Sutan kan sudah dike­ta­hui publik. Makanya, kami tidak bisa mediamkan (pengajuan) itu. Saya pastikan, proses organisasi terkait pengunduran diri Pak Sutan akan berjalankan setelah pilpres mendatang. Karena segala sesuatu yang telah menjadi wacana publik memiliki nilai validitas.
 
Bukankah  ada aturan kalau penggantian antarwaktu ang­go­ta DPR tidak dilaksana­kan apabila sisa masa jabatan ang­gota DPR yang digantikan ku­rang dari 6 bulan?
Proses pengunduran diri Pak Sutan dari berbagai jabatan po­litiknya kan sudah lebih dulu ber­jalan.

Mengenai pengunduran diri­nya sebagai anggota dewan, ka­mi akan komunikasikan de­ngan sejumlah lembaga lain, di an­taranya Komisi Pemilihan Umum (KPU). Meski waktunya sempit, kami akan berupaya me­lakukan penggantian atau me­ngisi kursi DPR yang diting­galkan Pak Sutan.

Apa acuan DPP melakukan hal itu, padahal  dalam Un­dang-undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) me­nyebut­kan  penggantian ang­gota DPR tidak dilaksa­nakan apabila sisa masa jabatan anggota DPR yang digantikan kurang dari 6 bulan, ini ba­gaimana?
Pengunduran diri Pak Sutan sesuai dengan Pakta Integritas Partai Demokrat. Poin delapan Pakta Integritas menyebutkan, jika saya tersangka, terdakwa, atau terpidana, saya bersedia mengundurkan diri dan siap me­nerima sanksi pemecatan dari dewan kehormatan partai. Arti­nya, apapun yang menjadi acuan dasar, kalau ada orang atau kasus seperti Pak Sutan kami ada pakta integritas.

Dia (Sutan) pun menyadari hal itu. Dia lebih cepat mengun­durkan diri dari posisi sebagai Ketua Komisi VII DPR, namun kami tidak bisa langsung me­nerima pengunduran dirinya sebagai anggota DPR karena ada proses yang harus dilalui.
 
Bagaimana Demokrat me­nyi­­kapi proses hukum yang akan dijalani Sutan?
Persoalan hukum Pak Sutan jangan diasumsikan sebagai kesalahan  Partai Demokrat. Itu tanggung jawab personal atau kader yang terjerat kasus hukum.

Jadi, biar proses hukum berjalan. Saya prihatin dan berdoa, semoga dia tabah menghadapi persoalan ini. ***

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya