Berita

ahmad basarah/net

Tuduhan Jokowi-JK Akan Hapus TAP MPRS soal PKI Tak Masuk Akal dan Tak Cerdas

SABTU, 05 JULI 2014 | 19:03 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Isu yang mengatakan Jokowi-JK akan mencabut Tap MPRS XXV/1967 tentang larangan organisasi PKI jika terpilih sebagai presiden dan wakil presiden merupakan isu yang tidak cerdas dan tidak memahami perkembangan hukum tata negara Indonesia. Sebab MPR saja sebagai lembaga tertinggi tidak bisa menghapuskan atau mencabut Tap MPRS/MPR, apalagi seorang presiden.

Demikian disampaikan Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan MPR RI, Ahmad Basarah. Menurut Basarah, perubahan UUD 1945 pada tahun 1999-2002 oleh MPR telah mengubah konstruksi hukum ketatanegaraan Indonesia secara signifikan. Salah satunya adalah telah dihapuskannya wewenang MPR untuk membuat Ketetapan MPR baru yang bersifat regeling atau mengatur keluar.

Sementara  untuk memperjelas status hukum Tap-Tap yang dibuat hingga 2002, lanjutnya, MPR telah membuat Ketetapan MPR No I tahun 2003 tentang peninjauan status hukum seluruh Tap MPR/MPRS sejak 1960-2002. Dalam Tap MPR No I tahun 2003 tersebut, Tap MPRS Nomor XXV tahun 1967 tentang larangan organisasi PKI, dinyatakan masih berlaku dengan ketentuan pelaksanaannya disesuaikan dengan perkembangan demokrasi dan penegakkan HAM.


"Dengan demikian, Tap MPRS Nomor 25 tahun 1967 tidak mungkin dihapuskan atau dicabut karena MPR saat ini sudah tidak punya kewenangan lagi untuk membuat atau menghapus sebuah Ketetapan MPR," tandas Basarah beberapa saat lalu (Sabtu, 5/7).

Pernyataan Basarah itu untuk menanggapi isu yang diedarkan bahwa seakan-akan PDI Perjuangan dan Jokowi akan mencabut larangan komunisme. Musdah Mulia sendiri, yang diisukan membawa wacana ini, sudah membantah hal itu. Musdah bahkan mengatakan isu itu begitu keji dan keterlaluan. [ysa]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya