Berita

Dunia

OKI Kecam Larangan Puasa Pemerintah Tiongkok

SABTU, 05 JULI 2014 | 17:56 WIB | LAPORAN: SHOFFA A FAJRIYAH

Negara-negara Organisasi Kerjasama Islam (OKI) pada Jumat (4/7) mengecam larangan berpuasa di bulan Ramadhan dan beribadah di masjid oleh pemerintah Tiongkok terhadap minoritas Muslim di Xinjiang.

OKI menyebut larangan pemerintah Tiongkok tersebut sebagai pelanggaran HAM. Tak hanya itu, OKI juga berencana mengambil tindakan politik dan ekonomi terhadap Tiongkok, seperti memboikot produk-produk buatan Negeri Tirai Bambu tersebut.

"Kami telah menghubungi pemerintah Tiongkok untuk membahas masalah tersebut. Kami masih menunggu balasan dari Tiongkok," begitu pernyataan OKI, seperti dilansir Arab News (Sabtu. 7/5).


Sementara itu, Asisten Sekjen World Assembly of Muslim Youth Mohammed Badahdah mengatakan bahwa sudah sejak beberapa tahun terakhir pemerintah Tiongkok telah memberlakukan kebijakan anti-Islam.

"Tiongkok adalah negara yang tertutup, tapi kami sudah mulai mengetahui tentang kebijakan opresif terhadap umat Islam melalui media sosial," bebernya.

Badahdah juga menegaskan bahwa tindakan Tiongkok itu merupakan pelanggaran terhadap Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) PBB yang melindungi kebebasan beragama dan berpendapat.

"Ini adalah tingkat tertinggi dari ketidakadilan. Orang-orang harus diperbolehkan untuk mempraktekkan agama mereka," kecamnya lagi. [ian]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya