. Anggota Tim Ahli Jokowi-JK, Siti Musdah Mulia, mengklarifikasi masifnya pemberitaan dan isu yang disebarkan di sosial media dan masyarakat yang menyatakan seolah-olah dirinya menyatakan soal pencabutan TAP MPRS No. XXV/1966 tentang Partai Komunis Indonesia (PKI).
Musdah memastikan ia tidak pernah menyatakan bahwa Jokowi-JK akan mencabut Tap MPRS No. XXV/1966 bila terpilih menjadi presiden dan wakil presiden.
"Pemberitaan itu mengada-ada dan tidak pernah saya ucapkan. Isu itu sengaja digulirkan sebagai kampanye hitam untuk mengganggu proses kampanye dan mengganggu kondisi internal tim kampanye Jokowi-JK," kata Musdah Mulia dalam keterangan beberapa saat lalu (Sabtu, 5/7).
Musdah mensinyalir ada pihak-pihak yang sengaja menyebarkan kebohongan-kebohongan karena Jokowi-JK sangat sulit untuk dicari kekurangannya. Dia menekankan bahwa isu legalisasi komunisme itu adalah kebohongan besar, fitnah keji yang tidak bertanggung jawab.
"Bagaimana mungkin presiden mencabut TAP MPRS yang merupakan kewenangan MPR? Ini pelintirannya sudah terlalu jauh dan keji. Ini sangat merugikan. Apalagi ini dijadikan bahwa untuk mengembangkan seakan-akan PDI-P dan Jokowi adalah partai pengusung komunisme, yang menurut saya itu sama sekali tak benar. Itu sudah keterlaluan," tegas Musdah.
Musdah berharap masyarakat tidak mempercayai isu itu karena jelas-jelas merupakan kebohongan seperti juga kampanye hitam lain yang kerap menerpa pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Jokowi-JK.
Beragam kampanye hitam kerap menyasar pasangan Jokowi-JK. Mulai dari iklan RIP Jokowi, isu bahwa Jokowi adalah keturunan etnis Tionghoa dan diragukan keislamannya, dan juga beragam isu mengenai kebijakan-kebijakan yang akan diambil jika Jokowi-JK terpilih oleh rakyat. Misalnya penghilangan sertifikasi guru, penghilangan raskin, dan yang paling mutakhir adalah isu legalisasi komunisme yang menimp pasanganJokowi-JK.
[ysa]