Pers memiliki aturan main yang cukup ketat. Selain ada UU 40/1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, juga ada standar moral dan prilaku yang ditetapkan organisasi profesi wartawan dan jurnalis.
Ini semua menjadi semacam pintu masuk bagi masyarakat yang mengeluhkan produk pers. Pihak yang dirugikan dapat mengadukan dan menyampaikan keberatan baik ke Dewan Pers maupun ke ke organisasi profesi.
“Jangan sampai kita berdemokrasi dengan cara-cara yang tidak demokratis,†ujar Ketua Dewan Pers Prof. Bagir Manan ketika memberikan sambutan dalam Dialog Kemerdekaan Pers dalam Kaitannya dengan Pemilihan Presiden, di Hall Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Jumat siang (4/7).
“Mari kita berhati-hati dalam demokrasi. Kalau kita salah meng-
handle demokrasi kita akan celaka dan sulit memperbaikinya,†sambungnya.
Bagir Manan mengingatkan masih ada tiga momen kritis berkaitan dengan penyelenggaraan pemilihan presiden. Pertama, momen memberikan suara; kedua, momen perhitungan suara; dan ketiga momen penentuan dan penetapan hasil pilpres.
“Pers harus meng-
handle ketiga
critical points ini dengan baik dan bijaksana," jelasnya.
Pada bagian lain, Bagir juga mengingatkan semua peserta dialog bahwa sebelum penyelenggaraan pemilihan umum ada kesepakatan bersama di kalangan pekerja pers.
“Kita telah sepakat menyuskeskan pemilu dan pilpres, sehingga proses pemilu berjalan tertib dan damai. Kita juga sepakat mendorong agar semakin banyak anggota masyarakat yang memberikan suara,†sambungnya.
Hal lain, masih kata Bagir, semua insan pers berharap agar
outcome dari proses pemilihan umum ini adalah pemimpin bangsa yang kredibel.
[guh]