Berita

bagir manan

Bagir Manan: Jangan Berdemokrasi dengan Cara yang Anti Demokrasi

JUMAT, 04 JULI 2014 | 16:57 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Pers memiliki aturan main yang cukup ketat. Selain ada UU 40/1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, juga ada standar moral dan prilaku yang ditetapkan organisasi profesi wartawan dan jurnalis.

Ini semua menjadi semacam pintu masuk bagi masyarakat yang mengeluhkan produk pers. Pihak yang dirugikan dapat mengadukan dan menyampaikan keberatan baik ke Dewan Pers maupun ke ke organisasi profesi.

“Jangan sampai kita berdemokrasi dengan cara-cara yang tidak demokratis,” ujar Ketua Dewan Pers Prof. Bagir Manan ketika memberikan sambutan dalam Dialog Kemerdekaan Pers dalam Kaitannya dengan Pemilihan Presiden, di Hall Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Jumat siang (4/7).


“Mari kita berhati-hati dalam demokrasi. Kalau kita salah meng-handle demokrasi kita akan celaka dan sulit memperbaikinya,” sambungnya.

Bagir Manan mengingatkan masih ada tiga momen kritis berkaitan dengan penyelenggaraan pemilihan presiden. Pertama, momen memberikan suara; kedua, momen perhitungan suara; dan ketiga momen penentuan dan penetapan hasil pilpres.

“Pers harus meng-handle ketiga critical points ini dengan baik dan bijaksana," jelasnya.

Pada bagian lain, Bagir juga mengingatkan semua peserta dialog bahwa sebelum penyelenggaraan pemilihan umum ada kesepakatan bersama di kalangan pekerja pers.

“Kita telah sepakat menyuskeskan pemilu dan pilpres, sehingga proses pemilu berjalan tertib dan damai. Kita juga sepakat mendorong agar semakin banyak anggota masyarakat yang memberikan suara,” sambungnya.

Hal lain, masih kata Bagir,  semua insan pers berharap agar outcome dari proses pemilihan umum ini adalah pemimpin bangsa yang kredibel. [guh]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya