Berita

marzuki alie/net

Hukum

Saksi Benarkan Marzuki Alie Terima Rp 500 Juta dari Adhi Karya

KAMIS, 03 JULI 2014 | 15:30 WIB | LAPORAN:

Ketua DPR RI Marzuki Alie pernah menerima voucher sebesar Rp 500 juta dari PT Adhi Karya melalui Teuku Bagus M. Noor selaku Direktur Operasional I. Voucher itu diterima terkait rencana proyek pembangunan gedung DPR yang saat itu lelangnya diikuti oleh PT Adhi Karya.

Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (3/7).

Yang menceritakan itu adalah bekas tim asistensi Hambalang, Saul Paulus Nelwan. Paul Nelwan, menceritakan itu saat dikonfirmasi mengenai salah satu petikan berita acara pemeriksaan (BAP) saat penyidikan. Yang mengkonfirmasi adalah salah seorang pengacara Anas, Handika Honggowongso.


Berikut petikan BAP Paul Nelwan yang dibacakan oleh Handika di hadapan persidangan:


BAP halaman 57, sebelum pemeriksaan diakhiri apakah ada keterangan lain yang anda tambahkaan pada pemeriksaan ini? Aaudara menjelaskan sebagai berikut ada yang akan saya tambahkan dalam pemeriksaan ini.

Yaitu, pada hari Minggu tanggal 12 Januari 2014 saya bertemu Arief Taufiqurahman, dan dalam pertemuan tersebut Arief menginformasikan kepada saya bahwa dia diminta menghadap Marzuki Alie, Ketua DPR oleh Dirut Adhi Karya pak Kiswo pada hari Senin tanggal 13 Januari 2014. Menurut Arief alasan Marzuki Alie memanggil dia adalah terkait adanya bon atau vouche sebesar Rp 500 juta dari Adhi Karya untuk pak Marzuki Alie.

Arief juga menjelaskan ke saya bahwa pemberian uang Rp 500 juta dari Adhi Karya ke Marzuki Alie tersebut terkait rencana pembanguan gedung DPR. Uang tersebut diserahkan oleh Teuku Bagus M. Noor. Kemudian hari Senin tanggal 13 Januari 2014 saya menerima informasi dari Arief melalui BBM bahwa dia tidak mau datang memenuhi panggilan Marzuki Alie.

Setelah itu, Handika kemudian bertanya ke Paul mengenai kebenaran dari BAP itu. Paul tak membantahnya.

"Benar," kata Paul.

"Kenapa saudara mejelaskan tambah keterangan?," tanya Honggo lagi.

"Penyidik waktu itu tanya apakah ada keterangan yang ditambahkan terkait Adhi Karya dalam masalah maksudnya Hambalang dan sebagainya, jadi apa yang disampaikan pak Arief saya sampaikan ke penyidik," tandas Paul Nelwan. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya