Berita

gedung MK

Hukum

Putusan MK Mengisi Kekosongan Hukum Pilpres 2014

KAMIS, 03 JULI 2014 | 14:21 WIB | LAPORAN:

Pemohon uji konstitusionalitas UU 42/2008 tentang pemilu presiden dan wakil presiden, Andi Muhammad Asrun dari Forum Pengacara Konstitusi, menyambut gembira putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan seluruh permohonannya.

Bertempat di Gedung MK Jakarta, Andi Asrun yang juga didampingi oleh penggugat lainnya dan saksi ahli yang juga mantan Hakim MK, AS Natabaya, menerangkan bahwa ketika aturan ini dirancang tidak pernah terpikir bahwa pencalonan capres-cawapres hanya ada dua pasangan.

"Sehubungan dengan kondisi saat ini, ternyata aturan ini belum mengakomodir karena ketika dirancang tidak pernah terpikir hanya akan ada dua pasangan," ujarnya, Kamis (3/7).


Hal yang lebih penting lagi, sebut Andi, putusan ini mampu menjawab terjadinya kekosongan hukum karena dalam konstitusi memang tidak diatur soal pilpres yang hanya diikuti dua pasangan.

"Kalau MK tidak memberikan putusan ini maka akan terjdi kekosongan hukum. Ini yang harus di hindari," tandasnya.

MK memutuskan tidak berlakunya aturan yang mengharuskan pasangan calon terpilih harus memperoleh suara lebih dari 50 persen dari jumlah suara dalam pemilu dan sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia. Artinya, Pemilu Pilpres tahun ini akan berlangsung satu putaran. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya