Berita

ilustrasi/net

Hukum

Cicil Denda, PT Asian Agri Setorkan Rp 200 Miliar

RABU, 02 JULI 2014 | 20:24 WIB | LAPORAN:

Sebanyak 14 perusahaan yang tergabung dalam PT Asian Agri Group (AAG) kembali menyicil denda sebesar Rp 2.5 triliun lebih yang diputuskan Mahkamah Agung (MA). Cicilan sebesar Rp 200 miliar itu disetorkan ke kas negara pada Selasa (1/7)

"Bendahara penerima langsung Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 2 Juli 2014, segera menyetorkannya ke kas negara sebagaimana tercatat dalam Surat Setoran Bukan Pajak (SSBP) atas nama keempat belas perusahaan tersebut," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Spontana melalui siaran persnya, Rabu (2/7)

Dengan demikian dari total denda Rp 2.516.955.391.304 yang diputuskan MA sebagaimana vonis terhadap terpidana Suwir Laut Alias Liu Che Sui Alias Atak, AAG masih harus membayar Rp 997 miliar, yang akan dicicil setiap bulannya sebesar Rp 200 miliar.


"Sisa denda yang masih akan dicicil setiap bulan sebesar Rp 200 miliar adalah sebesar Rp 997 miliar," pungkasnya.

Untuk diketahui, 14 perusahaan yang menyetor yakni PT Mitra Unggul Pusaka Rp 7 Miliar, PT. Tunggal Yunus Estate, sebesar Rp 22 Miliar, dan PT Dasa Anugerah Sejati Rp 12 Miliar.

Selanjutnya adalah PT Andalas Intiagro Lestari Rp 8 Miliar, PT Hari Sawit Jaya Rp 5 Miliar, PT Rantau Sinar Karsa Rp 15 Miliar, PT Rigunas Agri Utama Rp 8 Miliar, PT Gunung Melayu Rp 25 Miliar, PT Indosawit Subur Rp 40 Miliar, dan PT. Raja Garuda Mas Sejati Rp. 1 Miliar

Kemudian adalah PT. Indo Sepadan Jaya Rp. 12 Miliar, PT. Nusa Pusaka Kencana Rp. 1 Miliar, PT. Supra Matra Abadi, sebesar Rp. 42 Miliar, dan terakhir PT. Saudara Sejati Luhur, sebesar Rp 2 Miliar. [mel]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya