Berita

Politik

PILPRES 2014

Agenda Jokowi Serang 10 Juta Petani dan Buruh Sektor Tembakau

SELASA, 01 JULI 2014 | 03:18 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pernyataan Jokowi yang mengatakan akan menjalankan regulasi pembatasan tembakau menuai polemik. Pengamat ekonomi politik dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Salamuddin Daeng menilai jika Jokowi menjalankan agenda itu maka akan mematikan 10 juta petani, pelaku bisnis industri dan buruh yang selama ini menggantungkan hidup di sektor tambakau.

"Pernyataan Jokowi merupakan kemenangan modal asing yang menungganginya sekaligus kekalahan dari kelompok yang mengaku "nasionalis" yang menjadi tim suksesnya. Mereka gagal menjelaskan substansi ekonomi politik tembakau," kata Salamuddin dalam pesan elektroniknya kepada redaksi, tadi malam (Senin, 30/6).

Diberitakan sebelumnya, Jokowi menyatakan mendukung penuh diterapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 109/2012 dan Permenkes Nomor 28/2013 tentang pembatasan tembakau. Jika Jokowi menang, tak menutup kemungkinan pemerintahan ke depan juga akan melakukan ratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), yakni rezim internasional untuk membatasi tembakau.


Menurut Salamuddin pembatasan tembakau melalui FCTC dan Peraturan Pemerintah Nomor 109/2012 dan Permenkes Nomor 28/2013 menghilangkan hak atas pekerjaan, penghidupan yang layak bagi petani, buruh dan industri tembakau nasional, satu satunya industri nasional yang fully integrated.

Menurut dia statemen Jokowi itu menegaskan posisinya sebagai antek nekolim, kacung perusahaan tembakau global, kaki tangan perusahaan farmasi, sekutu Bloomberg, Bill Gates, dan kapitalis internasional yang hendak menguasai industri tembakau dan nicotin yang merupakan bisnis utama dunia.

"Agenda Jokowi mutlak harus dilawan oleh petani tembakau, buruh industri dan pelaku industri kretek. Jika tidak maka pasca pilpres 2014 akan menjadi era kehancuran industri kretek nasional," pungkas Salamuddin. [dem]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya