Berita

Hukum

Rekor Vonis Tipikor Pecah, Akil Dihukum Penjara Seumur Hidup

SELASA, 01 JULI 2014 | 01:16 WIB | LAPORAN:

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar divonis penjara seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Akil dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi terkait sengketa Pilkada di MK dan melakukan pidana pencucian uang.

"Menyatakan terdakwa bersalah, menjatuhkan hukuman pidana berupa penjara seumur hidup kepada terdakwa," kata Ketua Majelis Hakim Suwidya membacakan vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, tadi malam (Senin, 30/6).

Hakim menolak tuntutan denda yang disampaikan Jaksa KPK terhadap Akil.  Hakim beralasan Akil sudah dituntut pidana maksimal sehingga pidana tersebut tidak dapat diganti lagi dengan pidana penjara badan apabila terdakwa tidak membayar dendanya.


Dalam menjatuhkan putusannya, hakim mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan terhadap Akil. Akil merupakan ketua MK yang merupakan benteng terakhir bagi masyarakat mencari keadilan. Terdakwa juga seharusnya memberikan contoh teladan yang baik dalam masalah integritas.

Selain itu, lanjut Suwidya, perbuatan terdakwa membuat runtuhnya wibawa MK dan diperlukan usaha yang sangat sulit dan lama untuk mengembalikan kepercayaan kepada lembaga MK.

"Hal meringankan tidak dapat dipertimbangkan lagi," sambungnya.

Vonis yang diterima Akil ini memecahkan rekor vonis hakim Tipikor Jakarta. Sebelum Akil, tak ada satupun vonis penjara seumur hidup yang dijatuhkan majelis kepada terdakwa korupsi yang perkaranya ditangani KPK.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya