Berita

Gatot Tetap Pada Pembelaan

SENIN, 30 JUNI 2014 | 21:59 WIB | LAPORAN:

. Mantan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Gatot Supiartono dan kuasa hukumnya tetap menolak dakwaan dan tuntutan jaksa penuntut umum. Mereka tetap pada pembelaannya terkait kasus dugaan pembunuhan Holly Angela Hayu.

"Kami tetap pada pembelaan yang Mulia. Baik pembelaan pribadi maupun tim kuasa hukum," kata pengacara Gatot, Alfrian Bondjol dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (30/6).

Pernyataan itu dolontarkan Alfrian menanggapi pertanyaan yang dilontarkan oleh Majelis Hakim yang diketuai Hakim Badrun Zaini. Dia lalu bertanya ke Gatot.


"Sama seperti yang disampaikan kuasa hukum (tetap pada pembelaan)," timpal Gatot yang mengenakan batik pendek hijau
keemasan itu.

Sidang akhirnya ditunda dan akan digelar kembali pada pada Selasa (8/7) pekan mendatang dengan agenda pembacaan vonis.

Ditemui seusai sidang, Gatot yakin pembelaannya minggu lalu sudah sesuai dengan fakta persidangan. Oleh karenanya, dia berharap hakim dapat menilai secara objektif dan memutus secara adil.

"Dari awal kita sudah optimis. Semua tinggal di majelis hakim," ungkap Gatot.

Sebelumnya, JPU menuntut Gatot pidana selama 4 tahun penjara. JPU menilai terdakwa terbukti melanggar pasal 353 ayat 3 KUHPidana tentang penganiayaan yang menyebabkan orang lain tewas atau penganiayaan berencana juncto Pasal 1 dan 2 KUHPidana.

Gatot sendiri dalam pembelaannya menyangkal telah membunuh Holly. Menurutnya, apa yang terjadi saat ini adalah karena sudah bercampurnya antara opini, fakta dan rekayasa yang sulit dipisahkan lagi.

Populer

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara: KPK Sita Uang Ratusan Juta dan Valas

Sabtu, 10 Januari 2026 | 12:14

Mendagri: 12 Wilayah Sumatera Masih Terdampak Pascabencana

Sabtu, 10 Januari 2026 | 12:04

Komisi I DPR: Peran TNI dalam Penanggulangan Terorisme Hanya Pelengkap

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:33

X Ganti Emotikon Bendera Iran dengan Simbol Anti-Rezim

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:27

Trump Sesumbar AS Bisa Kuasai 55 Persen Minyak Dunia Lewat Venezuela

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:10

Konten Seksual AI Bikin Resah, Grok Mulai Batasi Pembuatan Gambar

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:52

Ironi Pangan di Indonesia: 43 Persen Rakyat Tak Mampu Makan Bergizi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:41

Emas Antam Berkilau, Naik Rp25.000 Per Gram di Akhir Pekan

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:34

Khamenei Ancam Tindak Tegas Pendemo Anti-Pemerintah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:22

Ekonomi Global 2026: Di Antara Pemulihan dan Ketidakpastian Baru

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:06

Selengkapnya