Bekas Direktur Operasional I PT Adhi Karya, Teuku Bagus M. Noor kembali mengutarakan soal adanya pemberian uang ke bekas Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Teuku Bagus mengaku memberikan uang sekitar Rp 2,2 miliar ke Anas.
Dia mengutarakan itu saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/6).
Teuku Bagus mengaku memberikan uang itu lewat tiga orang perantara. Pertama, Rp 500 juta lewat Indrajaya Manopol.
"Indrajaya meminta dari saya, katanya untuk pak Anas," terangnya.
Kedua, Rp 200 juta lewat eks Deputi Kementerian BUMN, Muchayat (sekarang almarhum). Uang tersebut, kata Teuku Bagus, untuk keperluan kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010 silam.
"Kemudian terakhir Munadi Herlambang kalau enggak salah ada 3 atau 4 kasbon ada yang 10 juta, ada yang 500 juta, kalau enggak salah jumlahnya Rp 1,5 miliar. Itu yang mereka gunakan. Munadi untuk bayaran beberapa fasilitas terutama hotel untuk kongres di Bandung," terangnya.
Salah seorang Jaksa KPK lalu menanyakan ke Teuku Bagus soal uang yang diberikan 1 Juni 2010 untuk kepentingan Anas di Kongres. Padahal, kongres sendiri dilaksanakan tanggal 19-22 Mei. Saat ditanya apakah uang tersebut untuk tagihan hotel yang belum terbayar, Teuku Bagus tak menampiknya.
"Bisa jadi demikian. Karena duit itu tidak langsung diterimakan semuanya, ada beberapa tahap ada Rp 500 juta dan Rp 500 juta. Waktu itu saya menjanjikan saat menerima saya tidak bisa memenuhi semuanya Rp 1,5 miliar. Namun yang jelas kami bisa realisasikan. Meskipun pengeluaran tidak pas sebelum kongres, tapi kami bisa merealisasikan setelah kongres," terang dia.
"Karena saya katakan saya angsur tidak langsung karena duit itu banyak. Pak munadi gunakan dana lain atau bagaimana saya tidak tahu. Tapi yang jelas Rp 1,5 miliar itu kami serahkan ke Munadi. Menurut pengakuan beliau untuk hotel," sambung dia.
[wid]