Berita

foto:net

Hukum

Adhi Karya Bayari Tagihan Hotel Kongres Demokrat

SENIN, 30 JUNI 2014 | 14:25 WIB | LAPORAN:

Bekas Direktur Operasional I PT Adhi Karya, Teuku Bagus M. Noor kembali mengutarakan soal adanya pemberian uang ke bekas Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Teuku Bagus mengaku memberikan uang sekitar Rp 2,2 miliar ke Anas.

Dia mengutarakan itu saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/6).

Teuku Bagus mengaku memberikan uang itu lewat tiga orang perantara. Pertama, Rp 500 juta lewat Indrajaya Manopol.


"Indrajaya meminta dari saya, katanya untuk pak Anas," terangnya.

Kedua, Rp 200 juta lewat eks Deputi Kementerian BUMN, Muchayat (sekarang almarhum). Uang tersebut, kata Teuku Bagus, untuk keperluan kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010 silam.

"Kemudian terakhir Munadi Herlambang kalau enggak salah ada 3 atau 4 kasbon ada yang 10 juta, ada yang 500 juta, kalau enggak salah jumlahnya Rp 1,5 miliar. Itu yang mereka gunakan. Munadi untuk bayaran beberapa fasilitas terutama hotel untuk kongres di Bandung," terangnya.

Salah seorang Jaksa KPK lalu menanyakan ke Teuku Bagus soal uang yang diberikan 1 Juni 2010 untuk kepentingan Anas di Kongres. Padahal, kongres sendiri dilaksanakan tanggal 19-22 Mei. Saat ditanya apakah uang tersebut untuk tagihan hotel yang belum terbayar, Teuku Bagus tak menampiknya.

"Bisa jadi demikian. Karena duit itu tidak langsung diterimakan semuanya, ada beberapa tahap ada Rp 500 juta dan Rp 500 juta. Waktu itu saya menjanjikan saat menerima saya tidak bisa memenuhi semuanya Rp 1,5 miliar. Namun yang jelas kami bisa realisasikan. Meskipun pengeluaran tidak pas sebelum kongres, tapi kami bisa merealisasikan setelah kongres," terang dia.

"Karena saya katakan saya angsur tidak langsung karena duit itu banyak. Pak munadi gunakan dana lain atau bagaimana saya tidak tahu. Tapi yang jelas Rp 1,5 miliar itu kami serahkan ke Munadi. Menurut pengakuan beliau untuk hotel," sambung dia.[wid]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya