Berita

wimar witoelar/net

Resmi, Wimar Witoelar akan Dilaporkan ke Polisi

MINGGU, 29 JUNI 2014 | 22:56 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah berencana melaporkan Wimar Witoelar ke Polda Metro Jaya. Wimar Witoelar diduga melakukan penistaan dan penghinaan terhadap Muhammadiyah dengan mengunggah montase foto yang diberi judul “Gallery of Rogues Kebangkitan Bad Guys” beberapa waktu lalu.

Laporan akan disampaikan dua ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak dan Teguh Santosa, besok pagi (Senin 30/6) sekitar pukul 09.00 WIB ke Polda Metro Jaya.

“Besok pagi, kami akan melaporkan Wimar Witoelar ke Polda Metro Jaya, berkaitan dengan tindakan dia mengunggah dan memosting montase foto berjudul Gallery of Rogues Kebangkitan Bad Guys di media sosial,” kata Dahnil Anzar Simanjuntak dalam keterangan yang diterima redaksi.


Wimar Witolear diduga melanggar Pasal 156 KUHP tentang tindak pidana pernyataan permusuhan, penistaan atau pendiskreditan kelompok tertentu. Juga mencemarkan nama baik dan melanggar Pasal 27 UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Montase foto yang diunggah Wimar di akun media sosial miliknya itu digamabrkan calon presiden Prabowo Subianto dan calon presiden Hatta Rajasa bersama sejumlah tokoh pendukung pasangan keduanya, seperti AA Gym, Anis Matta, Aburizal Bakrie, Suryadharma Ali, Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Heryawan, Tifatul Sembiring, Abubakar Baasyir, dan Habib Rizieq.

Di background gambar itu, terpampang foto Mukhlas, Imam Samudra, Soeharto, Osama Bin Laden, dan Amrozi.

Pada bagian bawah dimuat logo partai-partai pendukung Prabowo-Hatta, dan logo ormas Islam seperti Muhammadiyah dan FPI.

Penempatan logo Muhammadiyah di dalam montase itu mengandung dua persoalan. Pertama, seolah Muhammadiyah menjadi pendukung salah satu pasangan capres. Kedua, menuding Muhammadiyah sebagai organisasi berandalan. [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya