Berita

Hukum

KPK kok Lambat Usut Indikasi Korupsi APBD DKI Era Jokowi

MINGGU, 29 JUNI 2014 | 13:27 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkesan lambat dalam menyelidiki temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait indikasi korupsi APBD DKI Jakarta di era Gubernur Joko Widodo.

Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan mengatakan, korupsi itu bukan delik aduan sehingga ketika ada temuan seperti dari BPK maka KPK harus ambil tindakan.

"KPK jangan lambat," ungkap Igor dalam keterangannya.


Kelambanan KPK menyikapi temuan BPK di DKI Jakarta menimbulkan tanda tanya. Pasalnya, komisi antirasuah itu cepat bertindak untuk kasus di Riau, Kalimantan Tengah, Banten, Jabar, sampai Papua.

"Tetapi untuk yang di depan mata seperti DKI Jakarta, malah kurang responsif," sesalnya.

Igor meminta KPK tak terpengaruh dengan tokoh-tokoh yang mungkin tersangkut kasus ini. Prinsip tidak pandang bulu harus konsisten dipegang KPK.

Seperti diketahui, temuan BPK mengerucut pada indikasi korupsi senilai Rp 1,54 triliun. Pos-pos kebocoran juga tersebar di berbagai dinas.Di Dinas Pekerjaan Umum, misalnya, ditemukan kejanggalan pencairan uang persediaan. Pada akhir 2013 dilakukan pencairan sebesar Rp 110,04 miliar yang sebanyak Rp 104,62 miliar ditransfer ke rekening kepala seksi kecamatan, suku dinas, dan kepala bidang pemeliharaan jalan.

Program Kampung Deret juga dinilai meleset dari target. Dari anggaran Rp 214 miliar, hanya terealisasi Rp 199 miliar hingga 30 Mei 2014 atau 93,12 persen dari target. Selain itu, banyak juga rumah deret yang berdiri di atas tanah negara, di lokasi drainase, dan garis sepadan sungai.

Di Dinas Pendidikan, misalnya, meliputi penyaluran Kartu Jakarta Pintar (KJP) ganda kepada 9.006 penerima senilai Rp 13,34 miliar. Sedangkan hasil audit dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) menunjukkan indikasi kerugian Rp 8,29 miliar. Kasus serupa juga pada pengadaan Transjakarta dan bus sedang di Dinas Perhubungan yang tidak sepenuhnya sesuai ketentuan dan diragukan kewajaran harganya senilai Rp 118,40 miliar dan Rp 43,87 miliar.[wid]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya