Berita

ilustrasi

Hukum

KPK Temukan 58 Proyektil Peluru Aktif di Rumah Pengusaha Palembang

JUMAT, 27 JUNI 2014 | 21:25 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 58 proyektil peluru aktif untuk senapan kaliber 38 saat menggeledah kediaman pengusaha Muhammad Syarief Abu Bakar di Palembang.

Penggeledahan itu terkait dengan kasus dugaan suap yang menjerat Wali Kota Palembang Romi Herton dan istrinya Masyito. "Benar, KPK menemukan peluru asli," kata Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo saat dikonfirmasi, Jumat (27/6).

Selain peluru asli, penyidik KPK juga menemukan dua buah air soft gun dari penggeledahan di kediaman Syarief Abu Bakar. Kini, peluru asli dan air soft gun itu diserahkan kepada pihak Kepolisian lantaran dianggap tidak berkaitan dengan perkara suap dan penyampaian keterangan palsu yang menjerat Romi dan istrinya.


Selain rumah, penyidik juga menggeledah kantor Syarief di Palembang. Penggeledahan di rumah dan kantor Syarief itu berlangsung sejak Rabu (25/6) hingga Kamis (26/6). Dari penggeledahan itu, penyidik KPK hanya mengamankan sejumlah dokumen yang ditenggarai berkaitan dengan penyidikan kasus tersebut.

"Dari penggeledahan, tim menyita dokumen-dokumen yang diduga berkaitan dengan penyidikan," terangnya.

Lebih lanjut Johan menerangkan bahwa pihaknya juga melakukan pemeriksaan sejumlah pihak terkait proses penyidikan kasus tersebut di Mako Brimob Palembang. Salah satu pihak yang diperiksa yakni Ajudan Romi Herton.

"Hari ini ada Pemeriksan, di Mako Brimob di Palembang," tandasnya.

Terkait penyidikan kasus tersebut, KPK telah memeriksa Abu Bakar. KPK juga telah meminta pihak Imigrasi mencegah Romi bepergian ke luar negeri.

Romi dan istrinya, Masyito ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menyuap Akil terkait dengan sengketa Pilkada Palembang. Pasangan suami istri (pasutri) itu juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyampaikan keterangan palsu saat bersaksi dalam persidangan Akil beberapa waktu lalu. [zul]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya