Berita

foto:net

Hukum

Staf Grup Hukum BCA Diinterogasi KPK

JUMAT, 27 JUNI 2014 | 12:00 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Staf Grup Hukum Bank Central Asia (BCA), Stefanus Angga Winarsa hai ini (Jumat, 27/6). Dia akan diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), mantan Kepala Badan pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Syahrul Raja Sempurnajaya.

”Yang bersangkutan (Stefanus Angga Winarsa) dipanggil sebagai saksi untuk tersangka SRS (Syahrul Raja Sempurnajaya),” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.

Diduga pemanggilan Stefanus bagian dari upaya KPK mendalami kasus pencucian Syahrul Sempurnajaya. Sebelumnya KPK juga telah memanggil sejumlah saksi terkait TPPU Syahrul. Diantaranya mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora), Hayono Isman pada 6 Juni 2014 lalu.


Dalam dugaan TPPU, Syahrul Sampurnajaya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dugaan TPPU setelah KPK mengembangkan kasus gratifikasi menyangkut penanganan perkara investasi CV Gold Aset yang sebelumnya menyeret Syahrul sebagai tersangka. Adapun kasus gratifikasi itu juga merupakan pengembangan dari kasus suap pengurusan izin lokasi Taman Pemakaman Bukan Umum (TPBU) di Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang telah Syahrul Raja Sempurnajaya.

Diketahui,KPK telah menyita uang US$200 ribu dari penggeledahan kantor PT. Bursa Berjangka di kawasan Jl. MH. Thamrin pada Kamis, 27 Februari 2014 lalu. Uang itu disita dari ruangan kepala keuangan perusahaan tersebut.

Sementara dalam kasus suap pengurusan izin lokasi TPBU di Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mantan Kepala Bappebti Syahrul Raja Sempurnajaya diumumkan tersangkanya oleh KPK sejak 23 Agustus 2013. Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan yang dilakukan KPK dalam kasus suap izin TPBU yang sebelumnya telah menyeret Ketua DPRD Bogor, Iyus Djuher dan empat orang lainnya sebagai tersangka. [rus]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya