Berita

Bambang Widjojanto/net

Hukum

BW Jamin Tak Ada Conflict of Interest dengan Pemeriksaan Ade Rahardja

Yakin Ade Dikorek Soal Uang Rp 2 M
KAMIS, 26 JUNI 2014 | 22:01 WIB | LAPORAN:

Bekas Deputi Penindakan KPK, Ade Rahardja hari ini (Kamis, 26/6) menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi proyek Hambalang dengan tersangka Machfud Suroso.

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto yakin bahwa dalam pemeriksaan Ade Rahardja juga dikorek soal adanya dugaan penerimaan uang Rp 2 miliar dari pemenang tender Hambalang, PT Adhi Karya.

"Saya menduga ada pertanyaan seperti itu. Tapi saya belum tahu pastinya," terang pria yang biasa disapa BW ini di kantor KPK Jakarta, Kamis (26/6).


Diluar itu, BW memastikan tidak ada konflik kepentingan (conflict of interest) dalam pemeriksaan terhadap Ade Raharja. Keyakinan BW itu berlandaskan sejumlah alasan, salah satunya didasari oleh proses pemeriksaan transparan.

"Tidak lah, kan ada CCTV saat pemeriksaan," tandasnya.

Ade Rahardja sendiri menjalani pemeriksaan sekitar 2,5 jam. Usai diperiksa, Ade mengaku hanya ditanyakan beberapa pertanyaan. Salah satunya, mengenai apakah dia pernah kenal atau bertemu dengan Machfud Suroso, yang merupakan Dirut PT Dutasari Citralaras.

Ade membantah pernah menerima uang Rp 2 miliar dari PT Adhi Karya terkait proyek yang total nilainya Rp 2,5 triliun tersebut. Dia juga membantah pernah ikut dalam sejumlah pertemuan di Jakarta yang isinya membahas proyek yang juga menjerat eks Menpora, Andi Alifian Mallarangeng sebagai tersangka itu.

Dalam persidangan mantan Direktur Operasional PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mokhamad Noor, terungkap fakta diduga ada permainan antara Machfud sebagai Direktur PT Dutasari Citra Laras dan Ade. Hal itu tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan saksi Muhammad Arief Taufiqurrahman. Dia merupakan manajer pemasaran PT Adhi Karya.

Dalam BAP Arief, dia menyebutkan pernah dipanggil ke ruangan Teuku Bagus. Ternyata di dalam ruangan itu sudah ada Machfud dan Komisaris PT Metaphora Solusi Global, Muhammad Arifin. Dalam percakapan di ruangan itu, Teuku Bagus meminta solusi kepada Machfud supaya kasus Hambalang tidak naik ke tahap penyidikan. Dalam pertemuan itu, Arief mengaku mendengar Machfud menyatakan, 'Tenang saja, siapkan saja Rp 2 miliar. Kita punya teman di dalam (KPK). Ade Rahardja.' [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya