Eks Deputi Penindakan KPK, Ade Rahardja membantah terlibat dan menikmati uang haram dari proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah ‎Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Jawa Barat.
Menurut Ade, fakta yang menyebutkan dirinya ikut kecipratan duit hambalang adalah fakta yang sengaja dimunculkan oleh orang-orang tertentu.
"Saya kira itu‎ fakta sepihak kali ya," terang Ade.
Apalagi, masih kata Ade, sebelum kasus hambalang bergulir ke peny‎elidikan dia sudah tak lagi mengabdi di lembaga antikorupsi tersebut.
"Yang jelas saya sudah pensiun akhir Juli 2011. Baru setelah itu penyelidikan hambalang bergulir," ‎urai Ade yang tampil mengenakan kemeja putih itu.
Dalam kesempatan itu, Ade juga membantah dirinya pernah terlibat dalam sejumlah pertemuan yang disebut untuk membahas proyek Hambalang. Di antaranya pertemuan Dharmawangsa dan Hotel Nippon Kan.
"Tidak. Tidak ada itu," demikian Ade Rahardja yang mengaku kegiatannya saat ini hanya mengurus istri dan anaknya itu.
Dalam persidangan mantan Direktur Operasional PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mokhamad Noor, terungkap fakta diduga ada permainan antara Machfud sebagai Direktur PT Dutasari Citra Laras dan Ade. Hal itu tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan saksi Muhammad Arief Taufiqurrahman. Dia merupakan manajer pemasaran PT Adhi Karya.
Dalam BAP Arief, dia menyebutkan pernah dipanggil ke ruangan Teuku Bagus. Ternyata di dalam ruangan itu sudah ada Machfud dan Komisaris PT Metaphora Solusi Global, Muhammad Arifin. Dalam percakapan di ruangan itu, Teuku Bagus meminta solusi kepada Machfud supaya kasus Hambalang tidak naik ke tahap penyidikan. Dalam pertemuan itu, Arief mengaku mendengar Machfud menyatakan, 'Tenang saja, siapkan saja Rp 2 miliar. Kita punya teman di dalam. Ade Rahardja.'
Namun, dalam banyak kesempatan Ade Rahardja sudah membantah hal itu.
[wid]