Berita

Sakhyan Asmara/rmol

Kemenpora Sesalkan Ahok Bersikap Kekanak-kanakan

RABU, 25 JUNI 2014 | 22:40 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

  Kementerian Pemuda dan Olahraga menyesalkan pernyataan Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait persoalan rekomendasi pembongkaran Stadion Lebak Bulus untuk dijadikan lahan pembangunan depo Mass Rapit Transit (MRT).

Menurut Deputi Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Sakhyan Asmara, pernyataan Ahok tidak akurat dan tidak mencerminkan sikap seorang pejabat publik yang seharusnya menunjukkan keteladanan kepada masyarakat.

"Pernyataan Ahok telah lari dari substansi dan mengeluarkan tuduhan yang menjurus ke persoalan pribadi Menpora. Sangat kita sesalkan apalagi bahasanya sudah tidak sopan. Sangat kekanak-kanakan," kata Sakhyan kepada wartawan di Jakarta (Rabu, 25/6).


Sebelumnya, Ahok menuding Roy Suryo hanya ingin mencari popularitas jika dirinya menempuh langkah somasi sehubungan dengan belum dikeluarkannya surat rekomendasi pembongkaran Stadion Lebak Bulus. Di lain pihak, Pemprov DKI berencana membangun Stadion Taman Bersih Manusiawi Wibawa (BMW) di Sunter Jakarta Utara.

Sakhyan menjelaskan, masalah rekomendasi bukan masalah Roy Suryo, tapi masalah amanat Undang-Undang. Semua pihak tak terkecuali Ahok, katanya, sudah sepatutnya semua pihak bertanggung jawab menjaga implementasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.

"Kalau soal ngetop, lebih dulu ngetop pak Roy Suryo ketimbang Ahok," tambahnya.

Jakarta, lanjut Sakhyan, adalah barometer pembangunan nasional. Jika pemerintah Jakarta melaksanakan pembangunan dan bersentuhan dengan fasilitas olahraga, lalu tidak mematuhi Undang-Undang, maka hal ini akan berakibat buruk bagi pembangunan bangsa ke depan.

Dikatakan dia, permintaan rekomendasi pembongkaran Stadion Lebak Bulus sudah dilakukan jauh-jauh hari melalui sebuah surat resmi Pemerintah DKI. Dia menuturkan, surat resmi itu dikirimkan oleh Gubernur DKI Jakarta non-aktif saat ini, Joko Widodo, pada April 2014, dan bukan olehnya. Kemudian rekomendasi rekomendasi pembongkaran Stadion Lebak Bulus itu tidak serta merta dikeluarkan jika persyaratnya belum terpenuhi.

"Undang-Undang dibuat bukan asal-asalan, tapi telah melalui kajian yang mendalam melibatkan pelbagai unsur," tandasnya.[dem]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya