Berita

joko widodo/net

Hukum

Jokowi Ditantang Serahkan Kasus Transjakarta ke KPK

SELASA, 24 JUNI 2014 | 22:21 WIB | LAPORAN:

. Calon presiden Joko Widodo dinilain tidak konsisten dalam melaporkan kasus korupsi bus TransJakarta. Jokowi dianggap mengarahkan supaya kasus itu ditangani Kejaksaan Agung bukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Kuasa Hukum Partai Gerindra, Mahendradatta, padahal sebelumnya Jokowi seakan berperan aktif dalam penanganan korupsi di Indonesia dengan bolak balik ke kantor KPK untuk melaporkan barang-barang yang diberikan kepadanya sebagai hadiah. Karena dianggap gratifikasi.

"Dulu gitar dikembalikan ke KPK kemudian kacamata juga dikembalikan ke KPK. Tapi kasus bus Transjakarta malah ditangani Kejaksaan Agung. Padahal kan dia dulunya bolak balik ke KPK. Masa sekarang tidak," kata Mahendradatta saat dihubungi wartawan beberapa saat lalu, Selasa (24/6).


Mahendradatta menduga pelimpahan kasus korupsi bus Transjakarta kepada Kejaksaan Agung sudah diskenariokan sebelumnya. Karena menurutnya, apabila ditangani Kejaksaan Agung, seorang kepala daerah harus meminta izin dari presiden.

Sedangkan apabila diperiksa oleh KPK menurut Mahendratta tidak perlu mendapatkan persetujuan dari siapa pun. Mahendradatta mengatakan karena takut diperiksa soal kasus bus Transjakarta itu maka Jokowi tidak ingin diserahkan kepada KPK dan memilih ditangani Kejaksaan Agung.

"Makanya dia (Jokowi) itu pilih-pilih supaya tidak diperiksa soal bus itu. Itu sudah diskenario," katanya.

Mahendradatta menambahkan, apabila Jokowi benar-bentar gentleman, seharusnya ia langsung menarik kembali berkas kasus bus Transjakarta itu dari Kejaksaan Agung. Kemudian dia segera menyerahkan kepada KPK supaya semuanya menjadi terang benderang.

"Jokowi kan dulu bolak-balik ke KPK, masa sekarang tidak mau? Kalau tidak ada maksud tertentu tidak mungkin seperti itu," demikian Mahendratta. [rus]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya