Berita

Christy Jusung

Blitz

Christy Jusung, Menjanda Lagi, Tak Dapat Harta

SELASA, 24 JUNI 2014 | 09:29 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kemarin siang, sidang gugatan cerai artis Christy Jusung atas suaminya Jay Alatas kembali digelar. Sidang yang beragendakan pembacaan putusan itu berjalan tanpa dihadiri penggugat dan tergugat.

Baik Sisi (sapaan Christy) atau pun Jay, sama-sama tak menunjukkan batang hidungnya. Keduanya punya alasan masing-masing atas kekompakan mereka untuk mangkir.

Ketimbang menghadiri sidang yang digelar pada pukul 10 pagi tersebut, bintang sinetron Lorong Waktu ini lebih memilih memandu acara infotainment yang disiarkan live di salah satu televisi swasta.


“Mbak Christy nggak hadir karena ada pekerjaan, tapi dia berharap agar bisa segera diputus hakim. Sudah cuma itu aja,” ungkap tim kuasa hukum Christy, Miftahul Jannah sebelum sidang.

Sedangkan Jay beralasan tak mau hadir karena menghindari media yang sangat menantikan pernyataannya. “Pak Jay nggak mau datang, takut jadi konflik baru,” ucap Dody, tim kuasa hukum Jay sebelum sidang.

Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan akhirnya mengabulkan gugatan cerai Sisi terhadap Jay. Bekas istri pesinetron Hengky Kurniawan itu pun bersyukur telah resmi menjanda lagi.

“Ini adalah putusan final. Kami bersyukur majelis hakim telah mengabulkan permohonan klien kami,” ucap Andi Saputro, kuasa hukum Christy lainnya, usai sidang pembacaan putusan.

Demikian juga yang dirasakan Jay. “Beliau sangat siap lahir batin dengan apa yang menjadi kesimpulan hakim dan kehendak dari Sisi karena beliau mau fokus menjalankan ibadah puasa,” beber Dody.

Putusan cerai telah di ketok palu, tapi masih ada satu tuntutan Sisi yang belum dikabulkan majelis hakim, yakni tuntutan Mut’ah sebesar Rp 500 juta dan uang iddah sebesar Rp 300 juta.

“Pak Jay menolak untuk memenuhi tuntutan. Alasannya karena bukan Pak Jay yang memutuskan atau meminta perceraian. Jadi tidak ada kewajiban memberikan uang iddah dan mut’ah 1 persen pun,” tegas Dody.

Terkait itu, tim kuasa hukum Sisi belum bisa memastikan akan menerima atau melakukan banding atas putusan sidang. “Apakah akan banding, kami akan konsultasikan ke klien kami,” tandas Andi.

Seperti diketahui, Christy mendaftarkan gugatan perceraian di PA Jakarta Selatan tanggal 7 Januari 2014  dengan nomor perkara Pdt.G/2014/PAJS di usia pernikahan mereka yang belum genap setahun, baru delapan bulan.

Hubungan Jay dengan Sisi berakhir dikarenakan tidak adanya kecocokan lagi. Jay pun menilai Sisi bukanlah istri yang baik. Namun pada saat itu, Jay memilih untuk lebih banyak diam.

Belakangan terungkap, ketidakcocokan antara Sisi dengan anak-anak kandung Jay-lah yang menjadi pemicu utama perceraian. Sisi mengaku sering tak dihargai oleh anak-anak Jay. Di antaranya adalah sikap sinis yang kerap diterima Sisi saat masih tinggal bersama Jay. ***

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Legislator Gerindra Dipanggil Majelis Kehormatan Usai Viral Main Game saat Rapat

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:19

Emas Antam Ambruk, Satu Gram Dibanderol Rp2,81 Juta

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:10

Di Forum BRICS, Sugiono Kenang Empat TNI Gugur dalam Misi Perdamaian Lebanon

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:02

Pengamat: Kombinasi Sentimen Global Bikin Rupiah Tersungkur

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:29

Jakarta Masih Ibu Kota Kabar Baik untuk Masa Depan Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:23

ARUKKI Surati Ketua KPK, Minta Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diperiksa

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:16

Jemaah Haji Lansia dan Sakit Tetap Raih Pahala Meski Beribadah di Hotel

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:09

Resmi Masuk RI! Ini Spesifikasi dan Harga MacBook Neo, Laptop Termurah Apple

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:03

PKB Gagas Reformasi Perlindungan Santri Lewat Temu Nasional Ponpes

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:01

Di Balik Pelemahan Rupiah, Ada Tekanan Besar pada Ekonomi Domestik

Jumat, 15 Mei 2026 | 10:51

Selengkapnya