Berita

Christy Jusung

Blitz

Christy Jusung, Menjanda Lagi, Tak Dapat Harta

SELASA, 24 JUNI 2014 | 09:29 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kemarin siang, sidang gugatan cerai artis Christy Jusung atas suaminya Jay Alatas kembali digelar. Sidang yang beragendakan pembacaan putusan itu berjalan tanpa dihadiri penggugat dan tergugat.

Baik Sisi (sapaan Christy) atau pun Jay, sama-sama tak menunjukkan batang hidungnya. Keduanya punya alasan masing-masing atas kekompakan mereka untuk mangkir.

Ketimbang menghadiri sidang yang digelar pada pukul 10 pagi tersebut, bintang sinetron Lorong Waktu ini lebih memilih memandu acara infotainment yang disiarkan live di salah satu televisi swasta.


“Mbak Christy nggak hadir karena ada pekerjaan, tapi dia berharap agar bisa segera diputus hakim. Sudah cuma itu aja,” ungkap tim kuasa hukum Christy, Miftahul Jannah sebelum sidang.

Sedangkan Jay beralasan tak mau hadir karena menghindari media yang sangat menantikan pernyataannya. “Pak Jay nggak mau datang, takut jadi konflik baru,” ucap Dody, tim kuasa hukum Jay sebelum sidang.

Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan akhirnya mengabulkan gugatan cerai Sisi terhadap Jay. Bekas istri pesinetron Hengky Kurniawan itu pun bersyukur telah resmi menjanda lagi.

“Ini adalah putusan final. Kami bersyukur majelis hakim telah mengabulkan permohonan klien kami,” ucap Andi Saputro, kuasa hukum Christy lainnya, usai sidang pembacaan putusan.

Demikian juga yang dirasakan Jay. “Beliau sangat siap lahir batin dengan apa yang menjadi kesimpulan hakim dan kehendak dari Sisi karena beliau mau fokus menjalankan ibadah puasa,” beber Dody.

Putusan cerai telah di ketok palu, tapi masih ada satu tuntutan Sisi yang belum dikabulkan majelis hakim, yakni tuntutan Mut’ah sebesar Rp 500 juta dan uang iddah sebesar Rp 300 juta.

“Pak Jay menolak untuk memenuhi tuntutan. Alasannya karena bukan Pak Jay yang memutuskan atau meminta perceraian. Jadi tidak ada kewajiban memberikan uang iddah dan mut’ah 1 persen pun,” tegas Dody.

Terkait itu, tim kuasa hukum Sisi belum bisa memastikan akan menerima atau melakukan banding atas putusan sidang. “Apakah akan banding, kami akan konsultasikan ke klien kami,” tandas Andi.

Seperti diketahui, Christy mendaftarkan gugatan perceraian di PA Jakarta Selatan tanggal 7 Januari 2014  dengan nomor perkara Pdt.G/2014/PAJS di usia pernikahan mereka yang belum genap setahun, baru delapan bulan.

Hubungan Jay dengan Sisi berakhir dikarenakan tidak adanya kecocokan lagi. Jay pun menilai Sisi bukanlah istri yang baik. Namun pada saat itu, Jay memilih untuk lebih banyak diam.

Belakangan terungkap, ketidakcocokan antara Sisi dengan anak-anak kandung Jay-lah yang menjadi pemicu utama perceraian. Sisi mengaku sering tak dihargai oleh anak-anak Jay. Di antaranya adalah sikap sinis yang kerap diterima Sisi saat masih tinggal bersama Jay. ***

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya