Jika mengingat ibunya, rasa penyesalan pun langsung menyelimuti kalbu pedangdut Citra Ria. Bagaimana tidak, saat ini sedang menjalani sidang kasus penganiayaan sekaligus ditahan Kejaksaan Negeri Cibinong.
Hal itu diungkapkannya melalui Erna, asistennya. “Sedih karena harus jalani puasa di sana (penjara) dan ibunya harus sendiri di rumah. Apa lagi Pak Saharjo juga ditahan kan,†ucapnya lewat sambungan telepon.
“Setiap teringat wajah ibu, dia nggak bisa nahan air mata. Ada penyesalan tapi bukan karena dakwaan kasus yang sedang dijalani, dia juga masih bertanya-tanya kenapa ayahnya ikut ditahan,†lanjutnya.
Nasib yang dialami pedangdut jebolan sebuah kontes dangdut ini berawal dari pernikahannya dengan Kolonel Inf YKR pada 20 Februari 2012. Tak lama kemudian, YKR mengajukan pembatalan nikah ke Pengadilan Agama Cibinong, Kab. Bogor, Jawa Barat. Dengan dalih buku nikahnya mempunyai data palsu.
Belakangan Citra mengungkapkan, penyebab sang Kolonel membatalkan pernikahan karena hasutan seorang dokter gigi berinisial IRIM, yang dinikahi pada tahun 2013 lalu.
Dalam proses pengurusan itu juga, Citra dan IRIM terlibat cekcok dan adu fisik. Citra akhirnya dilaporkan atas dugaan penganiayaan yang berbuntut pemenjaraan dirinya dan sang Ayah.
Turut dipenjaranya sang Ayah, karena dianggap tidak kooperatif. “Padahal kita setiap Senin dan Kamis selalu laporan ke Polres Cibinong (Bogor) situ. Kurang kooperatif apa coba?†pungkas Erna.
Selama proses sidang, ia buka-bukaan soal kisruh rumah tangganya dengan perwira TNI itu. Wanita kelahiran Bandung, 9 Mei 1985 ini bahkan mengaku pernah diancam melalui pesan singkat ke ponsel Citra.
“Ada pesan pendek yang mengancam saya. Kalau dia bilang begitu, memenjarakan saya saja sudah seperti membunuh,†ceplosnya.
Beberapa bukti SMS atau pesan pendek bernada ancaman dari Yakraman itu pernah disampaikan Citra kepada penyidik di Polres Cibinong. Sayang, hal itu tidak digubris. ***