Berita

Zulkarnaen

Wawancara

WAWANCARA

Zulkarnaen: Tak Ada Percakapan Telepon, Mereka Cuma Jual Nama KPK

SENIN, 23 JUNI 2014 | 09:17 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung upaya hukum Jaksa Agung Basrief Arief mengenai tudingan transkrip dugaan lobi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri kepada Jaksa Agung soal kasus Transjakarta.

“KPK mengapresiasi Jaksa Agung mengadu ke Mabes Polri. Sikap Jaksa Agung sudah tepat. Dengan laporan itu, isu tersebut akan menjadi jelas. Harus dicari siapa pelakunya. KPK mendukung itu,” tegas Wakil Ketua KPK Zulkarnaen kepada Rakyat Merdeka, Jumat (20/6).

Seperti diketahui, Jaksa Agung Basrief Arief melapor ke Mabes Polri soal beredarnya transkrip pembicaraannya dengan Megawati Soekarnoputri.
Menurut Basrief,  transkrip itu fitnah. Sebab, dirinya tidak pernah berbicara dengan Megawati soal  kasus bus Transjakarta.

Menurut Basrief,  transkrip itu fitnah. Sebab, dirinya tidak pernah berbicara dengan Megawati soal  kasus bus Transjakarta.

“Secara formal, saya sampaikan pengaduan kepada Kapolri tanggal 19 Juni 2014, Nomor B 108/A/L/06/2014. Ini betul-betul fitnah. Dalam kondisi dan situasi politik saat ini (pilpres), kita seharusnya menciptakan situasi yang baik,” ujar Basrief Arief saat jumpa pers di Kantor Kejaksaan Agung Jakarta, Kamis (19/6).

Sementara Kapolri Jenderal Sutarman berjanji akan menelusuri laporan tersebut.  Kepolisian akan berkoordinasi dengan KPK untuk membuktikan keaslian transkrip itu. 

Zulkarnaen selanjutnya mengatakan, KPK tak akan membuat laporan kepada kepolisan. Sebab, laporan Jaksa Agung sudah cukup dijadikan dasar pengusutan kasus tersebut.

“Buat apa lagi kami lapor. Satu laporan saja sudah cukup untuk ditindaklanjuti.
Menurut saya, untuk mendalami laporan itu prosesnya nggak terlalu sulit,” paparnya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Anda yakin transkrip itu bukan dari KPK?
Kami memastikan, transkrip percakapan telepon antara Megawati dengan Jaksa Agung tidak bersumber dari KPK.

Mereka jual nama KPK saja. Kami sudah tegaskan, itu (penyadapan Mega-Basrief, red) nggak ada. Beberapa hari lalu, Pak Bambang Widjojanto (Wakil Ketua KPK) sudah memberi penjelasan seputar tudingan itu.
 
Penyebar transkrip mengaku, dia mendapat rekaman itu dari utusan Bambang Widjojanto, apa KPK akan mengusut kasus ini?
Kalau dia bilang utusan atau staf Pak Bambang, siapa orangnya. Coba mereka sebutkan siapa nama atau inisialnya. Dengan demikian, kami juga bisa melakukan penelusuran.

Yang mengatakan dari KPK kan mereka. Silakan dibuktikan saja. Modelnya saja (transkrip itu) sudah bukan program KPK.

Maksudnya?
Dilihat sepintas saja, perbedaan formatnya sudah sangat jelas. Kami membuat transkrip untuk keperluan persidangan. Formatnya tidak seperti itu.
 
Apa KPK melakukan penyadapan  terhadap kasus itu?
Kami nggak mungkin buang-buang energi untuk hal semacam itu. Kemampuan kami terbatas. Penelusuran KPK terhadap dugaan tindak pidana korupsi didasarkan pada hasil penyelidikan dan laporan-laporan akurat. Tidak begitu saja melakukan penyadapan. Kami tidak ada urusan dengan hal-hal seperti itu.

Menurut pandangan saya, kalau transkrip itu didasarkan atas percakapan telepon, provider tentu tahu. Provider saluran telekomunikasi kan berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo). Silakan minta keterangan mereka. Biarkan kasus ini diteliti pihak-pihak yang berwenang.

Bagaimana KPK menyikapi kasus fitnah seperti itu?
Kami menyesalkan adanya peristiwa semacam ini. Fitnah atau isu-isu tidak bertanggung jawab harusnya tidak digunakan dalam berpolitik karena sangat merugikan bangsa dan negara.

Berpolitik kan harus berintegritas, taat hukum, taat etika. Saya berharap, mereka sadar kalau negara ini harus kita bangun bersama. Dengan demikian, pertarungan politik yang terjadi tidak merusak persatuan dan kesatuan, tidak membuat kegaduhan.
 
O ya, soal dugaan korupsi di Kementerian PDT, bagaimana tindaklanjutnya?
Itu sudah bagian dari proses penyidikan. Kita tunggu saja. Kami masih memeriksa saksi dan dokumen. Itu masih diteliti.
 
Kapan Menteri PDT dipanggil KPK?

Jadwalnya tergantung proses yang sedang berlangsung. ***

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya