Berita

Zulkarnaen

Wawancara

WAWANCARA

Zulkarnaen: Tak Ada Percakapan Telepon, Mereka Cuma Jual Nama KPK

SENIN, 23 JUNI 2014 | 09:17 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung upaya hukum Jaksa Agung Basrief Arief mengenai tudingan transkrip dugaan lobi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri kepada Jaksa Agung soal kasus Transjakarta.

“KPK mengapresiasi Jaksa Agung mengadu ke Mabes Polri. Sikap Jaksa Agung sudah tepat. Dengan laporan itu, isu tersebut akan menjadi jelas. Harus dicari siapa pelakunya. KPK mendukung itu,” tegas Wakil Ketua KPK Zulkarnaen kepada Rakyat Merdeka, Jumat (20/6).

Seperti diketahui, Jaksa Agung Basrief Arief melapor ke Mabes Polri soal beredarnya transkrip pembicaraannya dengan Megawati Soekarnoputri.
Menurut Basrief,  transkrip itu fitnah. Sebab, dirinya tidak pernah berbicara dengan Megawati soal  kasus bus Transjakarta.

Menurut Basrief,  transkrip itu fitnah. Sebab, dirinya tidak pernah berbicara dengan Megawati soal  kasus bus Transjakarta.

“Secara formal, saya sampaikan pengaduan kepada Kapolri tanggal 19 Juni 2014, Nomor B 108/A/L/06/2014. Ini betul-betul fitnah. Dalam kondisi dan situasi politik saat ini (pilpres), kita seharusnya menciptakan situasi yang baik,” ujar Basrief Arief saat jumpa pers di Kantor Kejaksaan Agung Jakarta, Kamis (19/6).

Sementara Kapolri Jenderal Sutarman berjanji akan menelusuri laporan tersebut.  Kepolisian akan berkoordinasi dengan KPK untuk membuktikan keaslian transkrip itu. 

Zulkarnaen selanjutnya mengatakan, KPK tak akan membuat laporan kepada kepolisan. Sebab, laporan Jaksa Agung sudah cukup dijadikan dasar pengusutan kasus tersebut.

“Buat apa lagi kami lapor. Satu laporan saja sudah cukup untuk ditindaklanjuti.
Menurut saya, untuk mendalami laporan itu prosesnya nggak terlalu sulit,” paparnya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Anda yakin transkrip itu bukan dari KPK?
Kami memastikan, transkrip percakapan telepon antara Megawati dengan Jaksa Agung tidak bersumber dari KPK.

Mereka jual nama KPK saja. Kami sudah tegaskan, itu (penyadapan Mega-Basrief, red) nggak ada. Beberapa hari lalu, Pak Bambang Widjojanto (Wakil Ketua KPK) sudah memberi penjelasan seputar tudingan itu.
 
Penyebar transkrip mengaku, dia mendapat rekaman itu dari utusan Bambang Widjojanto, apa KPK akan mengusut kasus ini?
Kalau dia bilang utusan atau staf Pak Bambang, siapa orangnya. Coba mereka sebutkan siapa nama atau inisialnya. Dengan demikian, kami juga bisa melakukan penelusuran.

Yang mengatakan dari KPK kan mereka. Silakan dibuktikan saja. Modelnya saja (transkrip itu) sudah bukan program KPK.

Maksudnya?
Dilihat sepintas saja, perbedaan formatnya sudah sangat jelas. Kami membuat transkrip untuk keperluan persidangan. Formatnya tidak seperti itu.
 
Apa KPK melakukan penyadapan  terhadap kasus itu?
Kami nggak mungkin buang-buang energi untuk hal semacam itu. Kemampuan kami terbatas. Penelusuran KPK terhadap dugaan tindak pidana korupsi didasarkan pada hasil penyelidikan dan laporan-laporan akurat. Tidak begitu saja melakukan penyadapan. Kami tidak ada urusan dengan hal-hal seperti itu.

Menurut pandangan saya, kalau transkrip itu didasarkan atas percakapan telepon, provider tentu tahu. Provider saluran telekomunikasi kan berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo). Silakan minta keterangan mereka. Biarkan kasus ini diteliti pihak-pihak yang berwenang.

Bagaimana KPK menyikapi kasus fitnah seperti itu?
Kami menyesalkan adanya peristiwa semacam ini. Fitnah atau isu-isu tidak bertanggung jawab harusnya tidak digunakan dalam berpolitik karena sangat merugikan bangsa dan negara.

Berpolitik kan harus berintegritas, taat hukum, taat etika. Saya berharap, mereka sadar kalau negara ini harus kita bangun bersama. Dengan demikian, pertarungan politik yang terjadi tidak merusak persatuan dan kesatuan, tidak membuat kegaduhan.
 
O ya, soal dugaan korupsi di Kementerian PDT, bagaimana tindaklanjutnya?
Itu sudah bagian dari proses penyidikan. Kita tunggu saja. Kami masih memeriksa saksi dan dokumen. Itu masih diteliti.
 
Kapan Menteri PDT dipanggil KPK?

Jadwalnya tergantung proses yang sedang berlangsung. ***

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya