Berita

Zulkarnaen

Wawancara

WAWANCARA

Zulkarnaen: Tak Ada Percakapan Telepon, Mereka Cuma Jual Nama KPK

SENIN, 23 JUNI 2014 | 09:17 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung upaya hukum Jaksa Agung Basrief Arief mengenai tudingan transkrip dugaan lobi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri kepada Jaksa Agung soal kasus Transjakarta.

“KPK mengapresiasi Jaksa Agung mengadu ke Mabes Polri. Sikap Jaksa Agung sudah tepat. Dengan laporan itu, isu tersebut akan menjadi jelas. Harus dicari siapa pelakunya. KPK mendukung itu,” tegas Wakil Ketua KPK Zulkarnaen kepada Rakyat Merdeka, Jumat (20/6).

Seperti diketahui, Jaksa Agung Basrief Arief melapor ke Mabes Polri soal beredarnya transkrip pembicaraannya dengan Megawati Soekarnoputri.
Menurut Basrief,  transkrip itu fitnah. Sebab, dirinya tidak pernah berbicara dengan Megawati soal  kasus bus Transjakarta.

Menurut Basrief,  transkrip itu fitnah. Sebab, dirinya tidak pernah berbicara dengan Megawati soal  kasus bus Transjakarta.

“Secara formal, saya sampaikan pengaduan kepada Kapolri tanggal 19 Juni 2014, Nomor B 108/A/L/06/2014. Ini betul-betul fitnah. Dalam kondisi dan situasi politik saat ini (pilpres), kita seharusnya menciptakan situasi yang baik,” ujar Basrief Arief saat jumpa pers di Kantor Kejaksaan Agung Jakarta, Kamis (19/6).

Sementara Kapolri Jenderal Sutarman berjanji akan menelusuri laporan tersebut.  Kepolisian akan berkoordinasi dengan KPK untuk membuktikan keaslian transkrip itu. 

Zulkarnaen selanjutnya mengatakan, KPK tak akan membuat laporan kepada kepolisan. Sebab, laporan Jaksa Agung sudah cukup dijadikan dasar pengusutan kasus tersebut.

“Buat apa lagi kami lapor. Satu laporan saja sudah cukup untuk ditindaklanjuti.
Menurut saya, untuk mendalami laporan itu prosesnya nggak terlalu sulit,” paparnya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Anda yakin transkrip itu bukan dari KPK?
Kami memastikan, transkrip percakapan telepon antara Megawati dengan Jaksa Agung tidak bersumber dari KPK.

Mereka jual nama KPK saja. Kami sudah tegaskan, itu (penyadapan Mega-Basrief, red) nggak ada. Beberapa hari lalu, Pak Bambang Widjojanto (Wakil Ketua KPK) sudah memberi penjelasan seputar tudingan itu.
 
Penyebar transkrip mengaku, dia mendapat rekaman itu dari utusan Bambang Widjojanto, apa KPK akan mengusut kasus ini?
Kalau dia bilang utusan atau staf Pak Bambang, siapa orangnya. Coba mereka sebutkan siapa nama atau inisialnya. Dengan demikian, kami juga bisa melakukan penelusuran.

Yang mengatakan dari KPK kan mereka. Silakan dibuktikan saja. Modelnya saja (transkrip itu) sudah bukan program KPK.

Maksudnya?
Dilihat sepintas saja, perbedaan formatnya sudah sangat jelas. Kami membuat transkrip untuk keperluan persidangan. Formatnya tidak seperti itu.
 
Apa KPK melakukan penyadapan  terhadap kasus itu?
Kami nggak mungkin buang-buang energi untuk hal semacam itu. Kemampuan kami terbatas. Penelusuran KPK terhadap dugaan tindak pidana korupsi didasarkan pada hasil penyelidikan dan laporan-laporan akurat. Tidak begitu saja melakukan penyadapan. Kami tidak ada urusan dengan hal-hal seperti itu.

Menurut pandangan saya, kalau transkrip itu didasarkan atas percakapan telepon, provider tentu tahu. Provider saluran telekomunikasi kan berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo). Silakan minta keterangan mereka. Biarkan kasus ini diteliti pihak-pihak yang berwenang.

Bagaimana KPK menyikapi kasus fitnah seperti itu?
Kami menyesalkan adanya peristiwa semacam ini. Fitnah atau isu-isu tidak bertanggung jawab harusnya tidak digunakan dalam berpolitik karena sangat merugikan bangsa dan negara.

Berpolitik kan harus berintegritas, taat hukum, taat etika. Saya berharap, mereka sadar kalau negara ini harus kita bangun bersama. Dengan demikian, pertarungan politik yang terjadi tidak merusak persatuan dan kesatuan, tidak membuat kegaduhan.
 
O ya, soal dugaan korupsi di Kementerian PDT, bagaimana tindaklanjutnya?
Itu sudah bagian dari proses penyidikan. Kita tunggu saja. Kami masih memeriksa saksi dan dokumen. Itu masih diteliti.
 
Kapan Menteri PDT dipanggil KPK?

Jadwalnya tergantung proses yang sedang berlangsung. ***

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya