Berita

Hukum

KPK Sita Dokumen dari Kantor Kementerian PDT

JUMAT, 20 JUNI 2014 | 21:41 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sejumlah dokumen terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan tanggul laut untuk Kabupaten Biak Numfor, Papua, hari ini (Jumat, 20/6).

Dokumen disita antara lain di Gedung Kementerian Percepatan Daerah Tertinggal.

"Dokumen yang disita dalam bentuk hard copy," kata Jurubicara KPK Johan Budi kepada wartawan di kantornya (Jumat, 20/6).


Johan menjelaskan dokumen juga disita di lokasi berbeda di Jakarta. Yakni Gedung ITC Annex Jalan Abdul Muis No 8, Dua ruko di Jalan Veteran I No 28, tiga lantai di sebuah Gedung di Jalan Abdul Muis No 7, dan lantai 6 Gedung Graha Arda kavling B.6 Jalan Rasuna Said.

Dalam kasus ini KPK menetapkan Bupati Biak Yesaya Sombuk dan Teddi Renyut sebagai tersangka. Keduanya ditangkap KPK saat melakukan transaksi suap menyuap di Hotel Acacia Jakarta Pusat. Transaksi suap menyuap diduga berkaitan dengan rencana pembangunan proyek tanggul laut di Kabupaten Biak Numfor, program kementerian PDT yang dipimpin Helmy Faishal Zaini.

Yesaya menerima suap 100 ribu dolar Singapur dari Teddy. Yesaya dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 5 ayat (2) jo Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara, Teddy ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai pihak pemberi suap. Ia dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. [dem]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya