Berita

Alfan Alfian/net

Jika Benar, Mega-Basrief Cederai Netralitas Kejagung

KAMIS, 19 JUNI 2014 | 17:57 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Beredarnya salinan transkip yang diduga pembicaraan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Jaksa Agung Basrief Arief melalui telepon dipastikan akan mencederai institusi kejaksaan dan kewibawaan aparat penegak hukum jika hal tersebut terbukti.

Pengamat politik asal Universitas Nasional (Unas) Alfan Alfian mengatakan, sebab bila benar, Kejaksaan bukan hanya tidak menjunjung tinggi keadilan dan hukum, tetapi tidak netral secara politik.
 
"Sebagai aparat penegak hukum, seharusnya bersikap netral. Kalau Basrief mengatakan pasang badan untuk Jokowi dan PDIP, berarti mem-back up atau mendukung secara politik," ujar Alfan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (19/6).
 

 
Ia menegaskan demi tegaknya wibawa penegakan hukum khususnya kejaksaaan maka kasus ini harus diselidiki lebih lanjut untuk mengetahui dan membuktikan kebenarannya.
 
Seperti diberitakan sebelumnya selain 'pasang badan' pembicaraan antara Megawati dan Basrief menggunakan kata kunci 'agenda kita'. Menurut Alfan, istilah itu bisa merujuk pada pencapresan Jokowi. "Kalau Jokowi diproses secara hukum, pasti sangat menganggu rencana pencapresan Jokowi oleh PDIP dan Megawati. Jadi, 'agenda kita' itu adalah pencapresan Jokowi," kata Alfan.
 
Rumor yang beredar pembicaraan tersebut terkait dengan kasus korupsi Transjakarta senilai Rp 2,3 triliun. Kejaksaan, lanjut Alfan, harus proaktif menjelaskan kebenaran salinan transkip tersebut agar tidak membuat suhu politik semakin panas.

"Masa kampanye sekarang ini sangat sensitif. Harus ada keterangan resmi dari kejaksaan, harus proaktif. Keadilan harus ditegakkan," tegas Alfan.

Jaksa Agung Basrief Arief kemarin malam (Rabu, 18/6) sudah membantah dirinya pernah berkomunikasi dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri guna membahas penanganan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Transjakarta di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Tahun Anggaran 2013.
 
Terkait kasus ini, mantan aktivis 1998 yang tergabung dalam Progres 98, Faizal Assegaf kemarin Rabu (18/6) mendatangi Kejaksaan Agung. Kedatangan mereka untuk meminta klarifikasi salinan transkrip pembicaraan melalui dugaan telepon antara Megawati dan Basrief. Dalam transkip tersebut, Megawati melakukan lobi terhadap Basrief agar kejaksaan tidak menindaklanjuti dugaan keterlibatan Jokowi dalam kasus korupsi Transjakarta. [rus]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Tak Ada Pintu Setop Perang Iran versus AS-Israel

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:02

Prabowo di Tengah Massa Buruh Tak Lagi Hadapi Kritik, tapi Terima Dukungan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:00

Pertama Kali Presiden RI Dielu-elukan Buruh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:28

Polri Apresiasi Massa Buruh Tertib

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:20

Perpres Ojol 92 Persen Bisa Picu Kenaikan Tarif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:01

Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH: Politik Merangkul untuk Mengendalikan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:42

Waspada Gelombang Tinggi saat Libur Panjang Pekan Ini

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:19

Kaji Ulang Wacana Pemangkasan Jaminan Kesehatan Aceh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:00

Perbedaan Lokasi May Day Tak Perlu Diperdebatkan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:32

Perpina DKI Serukan Kepemimpinan Perempuan Berdaya

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:06

Selengkapnya