Berita

Sudjadnan Parnohadiningrat/net

Hukum

Eks Sekjen Kemenlu Tampik Uang Lelah

RABU, 18 JUNI 2014 | 14:15 WIB | LAPORAN:

. Terdakwa perkara dugaan korupsi penyelenggaraan seminar internasional di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) tahun 2004-2005, Sudjadnan Parnohadiningrat menampik pernah memberikan perintah untuk memberikan uang lelah, salah satunya kepada Menteri Luar Negeri saat itu Hasan Wirajuda. Adapun uang lelah itu disebut diberikan dalam kegiatan konferensi dan seminar internasional.

"Saya tidak pernah mengatakan sama sekali tolong uang lelah," kata Sudjadnan dalam sidang lanjutannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (18/6).

Yang ada, Sudjanan hanya pernah membicarakan soal tiket untuk negara-negara peserta konferensi dan seminar internasional yang dianggap kurang mampu.


"Saya harus jujur mengatakan bahwa Pak Eka (mantan Kepala Biro Keuangan Kemelu, Warsita Eka) tolong dipikirkan mengenai suvenir atau tiket-tiket untuk negara melarat, 'iya' (kata Eka). Tapi uang lelah tidak ada," jelas dia.

Pemberian tiket kepada negara melarat merupakan suatu kebiasaan dalam seminar internasional. Salah satu alasannya, apabila mereka tidak datang maka konferensi tidak akan sukses.

"Iya, karena itu konferensi tertentu memang memerlukan kehadiran delegasi kunci yang harus dibiayai. Kalau tidak dibiayai tidak datang, konferensinya tidak sukses," terang dia.

Mantan pegawai Biro Keuangan Kemenlu I Gusti Putu Adnyana yang dikonfrontir dalam persidangan itu mengatakan hal senada. Dia bilang, melakukan pembayaran tiket untuk delegasi.

"Saya hanya melakukan pembayaran dari kuitansi atas dasar dikeluarkan tiket untuk delegasi. Saya nggak tahu persis permasalahan itu, saya di sini sifatnya hanya membayar kuitansi. Kalau boleh dibilang ya semacam kasir. Yang latar belakangi itu saya nggak tahu," ungkap Putu.

Meski begitu, Putu membenarkan adanya perintah soal pemberian uang lelah dalam penyelenggaraan seminar atau konferensi internasional. "Iya," tandasnya. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya