Berita

Sudjadnan Parnohadiningrat/net

Hukum

Eks Sekjen Kemenlu Tampik Uang Lelah

RABU, 18 JUNI 2014 | 14:15 WIB | LAPORAN:

. Terdakwa perkara dugaan korupsi penyelenggaraan seminar internasional di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) tahun 2004-2005, Sudjadnan Parnohadiningrat menampik pernah memberikan perintah untuk memberikan uang lelah, salah satunya kepada Menteri Luar Negeri saat itu Hasan Wirajuda. Adapun uang lelah itu disebut diberikan dalam kegiatan konferensi dan seminar internasional.

"Saya tidak pernah mengatakan sama sekali tolong uang lelah," kata Sudjadnan dalam sidang lanjutannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (18/6).

Yang ada, Sudjanan hanya pernah membicarakan soal tiket untuk negara-negara peserta konferensi dan seminar internasional yang dianggap kurang mampu.


"Saya harus jujur mengatakan bahwa Pak Eka (mantan Kepala Biro Keuangan Kemelu, Warsita Eka) tolong dipikirkan mengenai suvenir atau tiket-tiket untuk negara melarat, 'iya' (kata Eka). Tapi uang lelah tidak ada," jelas dia.

Pemberian tiket kepada negara melarat merupakan suatu kebiasaan dalam seminar internasional. Salah satu alasannya, apabila mereka tidak datang maka konferensi tidak akan sukses.

"Iya, karena itu konferensi tertentu memang memerlukan kehadiran delegasi kunci yang harus dibiayai. Kalau tidak dibiayai tidak datang, konferensinya tidak sukses," terang dia.

Mantan pegawai Biro Keuangan Kemenlu I Gusti Putu Adnyana yang dikonfrontir dalam persidangan itu mengatakan hal senada. Dia bilang, melakukan pembayaran tiket untuk delegasi.

"Saya hanya melakukan pembayaran dari kuitansi atas dasar dikeluarkan tiket untuk delegasi. Saya nggak tahu persis permasalahan itu, saya di sini sifatnya hanya membayar kuitansi. Kalau boleh dibilang ya semacam kasir. Yang latar belakangi itu saya nggak tahu," ungkap Putu.

Meski begitu, Putu membenarkan adanya perintah soal pemberian uang lelah dalam penyelenggaraan seminar atau konferensi internasional. "Iya," tandasnya. [rus]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya