Berita

foto:net

Gaji TNI-Polri Naik, Ini Nominalnya

RABU, 18 JUNI 2014 | 11:37 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pemerintah menaikkan gaji anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), terhitung 1 Januari 2014. Kebijakan ini dalam rangka meningkatkan daya guna dana dan hasil guna serta kesejahteraan anggota TNI-Polri.

Kenaikan gaji anggota TNI-Polri itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 35/2014 dan Peraturan Pemerintah No. 36/2014 yang telah ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada tanggal 21 Mei 2014.

"Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan," bunyi Pasal  II PP No. 35/2014 dan PP No. 36/2014 yang diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin pada 21 Mei 2014 lalu, seperti dikutip dari situs resmi Setkab RI, (Rabu, 18/6).


Dalam lampiran kedua PP itu disebutkan, gaji terendah anggota TNI-Polri golongan Tamtama berpangkat Prajurit Dua Kelasi Dua atau anggota Polri berpangkat Bhayangkara Dua dengan masa kerja 0 tahun adalah Rp 1.476.600 (sebelumnya Rp 1.393.000), sementara gaji tertinggi dengan pangkat yang sama adalah Rp 2.280.400 (sebelumnya Rp 2.151.400).

Untuk anggota TNI-Polri golongan Tamtama berpangkat Kopral Kepala atau anggota Polri berpangkat Ajun Brigadir Polisi Kepala, gaji terendah Rp 1.722.300 (sebelumnya Rp 1.624.800), tertinggi Rp 2.659.800 (sebelumnya Rp 2.509.400).

Untuk anggota TNI-Polri golongan Bintara berpangkat Sersan Dua atau anggota Polri berpangkat Brigadir Polisi Dua, gaji terendah adalah Rp 1.889.900 (sebelumnya Rp 1.782.900), tertinggi Rp 3.105.700 (sebelumnya Rp 2.929.900). Adapun golongan Bintara berpangkat Pembantu Letnan Satu/Ajun Inspektur Polisi Satu, gaji terendahnya Rp 2.204.300 (sebelumnya Rp 1.624.800), tertinggi Rp 3.622.400 (sebelumnya Rp3.417.400).

Gaji terendah anggota TNI-Polri golongan Perwira Pertama berpangkat Letnan Dua/Inspektur Polisi Dua adalah Rp 2.457.000 (sebelumnya Rp 2.318.000), tertinggi Rp 3.974.900 (sebelumnya Rp 3.750.000). Adapun golongan Perwira Pertama berpangkat Kapten/Ajun Komisaris Polisi, gaji terendahnya Rp 2.613.000 (sebelumnya Rp 2.466.100), tertinggi Rp 4.294.000 (sebelumnya Rp 4.051.000).

Untuk anggota TNI-Polri golongan Perwira Menengah berpangkat Mayor/Komisaris Polisi, gaji terendah Rp 2.694.600 (sebelumnya Rp  2.542.200), tertinggi Rp 4.428.200 (sebelumnya Rp 4.177.600). Adapun anggota TNI/Polri golongan Perwira Menengah berpangkat Kolonel/Komisaris Besar Polisi, gaji terendahnya Rp 2.865.700 (sebelumnya Rp 2.703.600), tertinggi Rp 4.709.400 (sebelumnya Rp 4.442.900).

Gaji terendah anggota TNI-Polri berpangkat Brigjen/Laksamana Pertama/Marsekal Pertama adalah Rp 2.955.300 (sebelumnya Rp 2.788.100), tertinggi Rp 4.856.600 (sebelumnya Rp 4.581.800). Pangkat Mayor Jendral/Inspektur Jendral/Laksamana Muda/Marsekal Muda, gaji terendah Rp 3.047.700 (sebelumnya Rp 2.875.300), tertinggi Rp 5.008.400 (sebelumnya Rp 4.725.000).

Adapun anggota TNI-Polri berpangkat Letnen Jendral/Laksamana Madya/Marsekal Madya/Komisaris Jendral, gaji terendahnya kini Rp 4.561.800 (sebelumnya Rp 4.303.700), tertinggi Rp 5.164.900 (sebelumnya Rp 4.872.700). Terakhir, gaji anggota TNI/Polri berpangkat Jendral/Laksamana/Marsekal, terendah Rp 4.704.400 (sebelumnya Rp 4.438.200), tertinggi Rp 5.326.400 (sebelumnya Rp 5.025.000). [rus]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Tak Ada Pintu Setop Perang Iran versus AS-Israel

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:02

Prabowo di Tengah Massa Buruh Tak Lagi Hadapi Kritik, tapi Terima Dukungan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:00

Pertama Kali Presiden RI Dielu-elukan Buruh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:28

Polri Apresiasi Massa Buruh Tertib

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:20

Perpres Ojol 92 Persen Bisa Picu Kenaikan Tarif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:01

Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH: Politik Merangkul untuk Mengendalikan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:42

Waspada Gelombang Tinggi saat Libur Panjang Pekan Ini

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:19

Kaji Ulang Wacana Pemangkasan Jaminan Kesehatan Aceh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:00

Perbedaan Lokasi May Day Tak Perlu Diperdebatkan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:32

Perpina DKI Serukan Kepemimpinan Perempuan Berdaya

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:06

Selengkapnya