Berita

net

Hukum

Direksi PT SPS yang Harus Tanggung Jawab dalam Kasus Pembakaran Lahan

SELASA, 17 JUNI 2014 | 23:08 WIB | LAPORAN:

PT Surya Panen Subur (SPS) dianggap bertanggungjawab dalam kasus pembukaan lahan dengan cara dibakar di Rawa Tripa, pantai barat provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.

Kasus ini menimbulkan perdebatan antara PT SPS dan Kementerian Lingkungan Hidup. Karena, pengadilan menyidangkan mantan direktur PT SPS Bambang Susetyono sebagai terdakwa.

Menurut pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI), Ganjar Laksamana Bonaprapta, yang harus bertanggungjawab dalam kejahatan korporasi adalah jajaran direksi yang masih aktif.


"Jika sudah menetapkan korporasi selaku tersangka, maka yang mewakili korporasi dalam persidangan adalah direksi yang berwenang," ungkap Ganjar saat dihubungi wartawan, Selasa (17/6).

Pertanggungjawaban korporasi hanya bisa dibebankan kepada direksi yang masih menjabat. Sementara, Bambang Susetyono tidak lagi menjabat Direktur PT SPS saat kebakaran lahan terjadi di Rawa Tripa pada 2012.

"Jadi, kapan pun peristiwanya maka direksi yang berwenang saat ini yang harus mewakili. Ini kan korporasi bukan perkara persona. Korporasinya yang dimintai pertanggungjawaban," bebernya.

Intinya, dalam kasus yang tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Meulaboh telah terjadi kesalahan dalam proses hukum acara atau error in persona.

"Kalau melanggar hukum acara maka prosesnya tidak sah. Artinya, harus diulang lagi penyidikan dari awal dengan menghadirkan direksi sebagai tersangka mewakili perusahaan," jelas Ganjar. [ald]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya