Berita

JOHAN BUDI SP/NET

Hukum

Kronologi Penangkapan Bupati Biak Versi KPK

SELASA, 17 JUNI 2014 | 13:36 WIB | LAPORAN:

Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Hotel Acacia Jakarta, Senin (17/6) malam. Dalam OTT, tim dari KPK mengamankan enam orang, salah satunya Bupati Biak Numfor, Papua, Yesaya Sombuk (YS).

"Berkaitan dengan kegiatan semalam, pukul 21.30 WIB penyidik mengamankan 6 orang, lokasi kejadiannya di Hotel Acacia di Matraman," kata Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo di Kantornya, Jakarta, Selasa (17/6).

Johan lalu menceritakan kronologi penangkapannya. Kata dia, sekitar pukul 21.00 WIB, TM dari swasta bertemu dengan kepala Dinas Penanggulangan Bencana Kabupaten Biak, berinisial Y di sebuah Restoran di Hotel Acacia.


Setelah menggelar pertemuan, TM dan Y menuju ke sebuah kamar di lantai 7 Hotel tersebut, dalam kamar itu ada Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk (YS). Kemudian, TM dan Y keluar dari kamar.

"Setelah itu, dua orang tadi baik TM dan Y keluar dari kamar, tidak jauh dari situ kemudian penyyidik melakukan penangkapan, kemudian keduanya dibawa ke kamar lantai 7 di sana didapati ada bupati biak YS," kata Johan.

Nah, di dalam kamar itu, tim dari KPK menemukan sebuah tas hitam berisi uang dolar Singapura. Uang tersebut dibungkus dengan amplop putih, tim KPK juga mengamankan satu mobil Mazda Warna merah.

"Dolar ini terbagi dalam pecahann 10  ribu dan 1.000, Jumlahnya sekitar 100 ribu dolar Singapura," terang Johan Budi.

Dalam operasi tersebut, tim KPK juga mengamankan dua sopir yakni sopir TM dan YS dan seorang ajudan. Johan menjelaskan semua yang diamankan KPK statusnya masih terperiksa. Saat bersamaan, KPK menyegel ruangan di Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT).

"Hingga kini keenam orang tersebut masih menjalani pemeriksaan jadi statusnya masih terperiksa, semua yang diamankan statusnya adalah terperiksa, penyidik punya waktu 1 x24 jam untuk simpulkan terjadi tipikor atau tidak," tutup Johan.[wid]


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya