Tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinihari tadi (Selasa, 17/6) menyegel beberapa ruangan di gedung Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dengan KPK line.
Jurubicara KPK, Johan Budi SP menyebutkan, beberapa ruangan kantor deputi 1 Kementerian PDT itu berada di Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat. Selain itu juga KPK menyegel beberapa ruangan kerja Kementerian PDT di Jalan Veteran, Jakpus, di antaranya berada di lantai IV dan II.
"Disegel jam 1 dinihari," kata Johan kepada wartawan di kantor KPK, Jakarta Selatan.
Namun Johan tidak menjelaskan secara rinci mengenai proses penyegelan tersebut. Ia hanya memastikan hingga kini ruangan tersebut masih disegel.
"Ini saya belum dapat informrasi detilnya ya sebuah tempat disegel bertujuan agar tempat tersebut tidak
dimasukin atau hilir mudik orang orang," tandasnya.
Sebelumnya diketahui, KPK menangkap Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk atas dugaan menerima suap berupa uang dolar Singapura terkait dana bantuan PDT di kabupaten yang dipimpinnya. Suap itu dimaksudkan untuk memuluskan dana bantuan PDT yang notabene program atau proyek di Kementerian PDT.
Penangkapan itu sendiri digelar KPK sekitar pukul 22.33 WIB di sebuah hotel yang berada di Jl. Kramat Raya atau depan Gedung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Selain Yesaya, KPK juga mengamankan sejumlah orang. Turut pula disita dari hotel tersebut berupa uang sebanyak 400 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp 3,6 miliar.
KPK dikabarkan juga mengamankan tiga unit mobil yaitu mobil Mazda Double Kabin Tipe B-T 50 merah marun dengan nomor polisi B 9399 BBC, Nissan X Trail hitam nomor polisi B 1320 SJO dan Ford Escape hitam nomor polisi B 27 OF.
[wid]